- Kejati Sulsel menggeledah kantor Dinas Pendidikan Sulsel pada Rabu, 17 Juni 2026, terkait penyidikan dugaan korupsi proyek perpustakaan digital.
- Penyidik mendalami dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp13 miliar yang digunakan untuk pengadaan perangkat perpustakaan di berbagai sekolah menengah.
- BPKP Sulawesi Selatan saat ini sedang melakukan audit untuk menentukan potensi kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan proyek tersebut.
SuaraSulsel.id - Penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan perpustakaan digital di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan memasuki babak baru.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan penggeledahan di kantor Disdik Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu, 17 Juni 2026.
Sejak sekitar pukul 12.00 Wita, sejumlah penyidik tampak berada di kantor tersebut untuk mencari dan mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan perpustakaan digital.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik.
Baca Juga:Terbukti Rugikan Negara Rp2,2 Miliar, Mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat Divonis 1 Tahun Penjara
"Iya, masih sementara berlangsung," kata Soetarmi saat dihubungi.
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan perpustakaan digital atau digital library yang dilaksanakan di lingkungan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
"Soal digital library," ujarnya singkat.
![Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel melakukan penggeledahan di kantor Disdik Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu, 17 Juni 2026 [SuaraSulsel.id/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/17/56564-kejati-sulsel-geledah-dinas-pendidikan.jpg)
Meski belum merinci dokumen maupun barang bukti yang dicari penyidik, langkah penggeledahan tersebut menunjukkan proses penanganan perkara telah memasuki tahap yang lebih serius.
Penggeledahan lazim dilakukan untuk mengumpulkan dokumen, data elektronik, maupun bukti lain yang dianggap relevan dalam mengungkap dugaan tindak pidana.
Baca Juga:Dugaan Korupsi Proyek Perpustakaan Rp13 Miliar, Kejati Sulsel Periksa Mantan Kadisdik dan Kasek
Kasus ini sebelumnya telah menyeret perhatian publik setelah Kejati Sulsel memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad serta ratusan kepala sekolah yang menjadi penerima manfaat program tersebut.
Sedikitnya 123 kepala SMA Negeri di Sulawesi Selatan telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pelaksanaan program, mekanisme distribusi perangkat, hingga manfaat yang diterima sekolah penerima.
Dari hasil pendalaman awal, penyidik menemukan sejumlah persoalan terkait keberlangsungan program tersebut.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sekolah menunjukkan sebagian besar perangkat perpustakaan digital yang diadakan melalui proyek itu tidak lagi berfungsi secara optimal.
Beberapa sekolah dilaporkan mengalami gangguan teknis, mulai dari perangkat yang rusak, sistem yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, hingga fasilitas yang akhirnya tidak lagi digunakan dalam proses pembelajaran.
Temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyidik untuk menelusuri apakah proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan awal pengadaannya.
Program perpustakaan digital tersebut diketahui dilaksanakan dalam dua tahun anggaran berbeda. Pada tahun 2022, proyek itu memperoleh alokasi dana sekitar Rp3,4 miliar.
Kemudian pada tahun 2023 kembali dianggarkan dengan nilai yang jauh lebih besar, yakni lebih dari Rp9 miliar.
Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pengadaan perpustakaan digital bagi SMA Negeri di Sulawesi Selatan mencapai sekitar Rp13 miliar.
Besarnya nilai anggaran itulah yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Penyidik berupaya menelusuri seluruh proses pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan perangkat yang telah dibeli menggunakan dana negara.
Selain memeriksa saksi dan mengumpulkan dokumen pendukung, Kejati Sulsel juga telah membawa perkara tersebut ke tahap audit penghitungan kerugian keuangan negara.
Proses audit saat ini dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan.
Hasil audit nantinya akan menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik untuk menentukan ada tidaknya kerugian negara dalam proyek tersebut.
Penghitungan kerugian negara juga akan menjadi bagian krusial dalam menentukan arah penanganan perkara, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman juga mengaku telah menerima informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan Kejati Sulsel di kantor Disdik Sulsel.
Meski demikian, Andi Sudirman mengaku belum mengetahui secara rinci substansi perkara yang sedang ditangani penyidik.
"Sudah dapat informasi terkait penggeledahan itu, tetapi untuk detail kasusnya saya belum mengetahui secara lengkap karena itu merupakan ranah aparat penegak hukum," katanya saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap mendukung langkah aparat dalam mengusut perkara tersebut.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Pemerintah tentu mendukung upaya penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan anggaran," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Penyidik Kejati Sulsel belum menyampaikan hasil maupun dokumen yang berhasil diamankan dari kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing