Aset Rp14,1 Triliun di Sulsel Tak Bertuan, KPK: Awas Jadi Celah Korupsi

Puluhan ribu aset milik pemerintah daerah di Sulawesi Selatan ternyata belum memiliki kepastian hukum

Muhammad Yunus
Kamis, 30 April 2026 | 07:58 WIB
Aset Rp14,1 Triliun di Sulsel Tak Bertuan, KPK: Awas Jadi Celah Korupsi
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto (Kiri), Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • KPK mencatat 27.969 bidang tanah milik pemerintah daerah di Sulawesi Selatan senilai Rp14,1 triliun belum bersertifikat hukum.
  • Ketiadaan sertifikat lahan berpotensi menimbulkan kerugian negara, sengketa aset, serta praktik korupsi di wilayah Sulawesi Selatan tersebut.
  • Pemerintah daerah bersama KPK dan BPN berkomitmen mempercepat sertifikasi guna mengamankan aset dan mengoptimalkan pendapatan daerah setempat.

SuaraSulsel.id - Puluhan ribu aset milik pemerintah daerah di Sulawesi Selatan ternyata belum memiliki kepastian hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 27.969 bidang tanah milik pemerintah di 24 kabupaten/kota belum tersertifikasi, dengan total nilai mencapai Rp14,1 triliun.

Temuan itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang mempertemukan seluruh kepala daerah dan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Sulsel di Kantor Gubernur, Makassar, Rabu, 29 April 2026.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto menyebut persoalan ini bukan sekadar administrasi, tetapi berpotensi membuka celah kerugian negara.

Baca Juga:9 Hari Disandera Perompak Somalia, Kapten Kapal Honour 25 Asal Gowa Sebut Logistik Menipis

"Kalau tanah tidak dikuasai dan tidak dimanfaatkan pemerintah, bisa diambil pihak lain. Itu berpotensi menjadi masalah hukum, bahkan korupsi," ujarnya.

Berdasarkan data KPK, total luas aset yang belum bersertifikat mencapai sekitar 59 juta meter persegi.

Meski demikian, pemerintah daerah baru menargetkan pensertifikatan 972 bidang atau sekitar 1,9 juta meter persegi pada 2026, angka yang dinilai masih jauh dari kebutuhan.

Edi menegaskan, rendahnya pengelolaan aset menjadi persoalan serius di tengah perubahan skema transfer keuangan daerah yang semakin ketat.

Padahal, jika aset tersebut memiliki kepastian hukum dan dimanfaatkan secara optimal, bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

Baca Juga:HUT Luwu Utara: Andi Sudirman Hadiahkan Jalan, Rute Pesawat, hingga Irigasi Miliar Rupiah

"Transfer (dari pusat) ke daerah berubah drastis. Kalau aset ini dimaksimalkan, bisa mengurangi beban keuangan daerah," katanya.

Celah Korupsi dan Hilangnya Pendapatan

KPK memandang persoalan aset tidak bersertifikat sebagai pintu masuk berbagai risiko. Mulai dari konflik lahan hingga praktik korupsi.

Salah satu yang disoroti adalah potensi hilangnya pendapatan daerah akibat aset yang tidak dikelola.

Menurut Edi, ada tiga fokus utama dalam pendampingan KPK di sektor pertanahan, yakni peningkatan layanan publik, pengamanan barang milik daerah, dan optimalisasi pendapatan.

"Pendapatan yang tidak masuk atau sengaja tidak dicatat, itu korupsi. Tanah yang tidak dikuasai pemerintah lalu dimanfaatkan pihak lain juga bisa jadi masalah," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak