Warga Tamalanrea Melawan: Tolak PLTSa di Tengah Pemukiman

Mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang keputusan penempatan lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea, Makassar

Muhammad Yunus
Senin, 11 Mei 2026 | 10:00 WIB
Warga Tamalanrea Melawan: Tolak PLTSa di Tengah Pemukiman
Suasana aksi warga oleh Aliansi Gerakan Rakyat Makassar (Geram) yang menolak rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga sampah (PLTSa) oleh PT SUS di depan Gedung Eterno, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Minggu (10/5/2026) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Aliansi Gerakan Rakyat Makassar menolak lokasi pembangunan PLTSa di Tamalanrea karena berisiko mencemari lingkungan permukiman padat penduduk.
  • Pemerintah pusat tetap melanjutkan proyek berdasarkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 sesuai keputusan sidang pada 7 Mei lalu.
  • Warga dan aktivis mendesak pemerintah serta perusahaan segera meninjau ulang rencana lokasi tersebut demi menjamin hak kesehatan masyarakat.

SuaraSulsel.id - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Makassar(Geram), mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang keputusan penempatan lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pemerintah seharusnya melihat kondisi masyarakat secara langsung sebelum mengambil keputusan. Kami tidak menolak proyeknya, tetapi kami menolak lokasinya," ujar perwakilan warga kampung Mula Baru H Akbar di depan Gedung Eterno, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Minggu (10/5).

Ia menyampaikan bahwa warga tidak mempersoalkan proyek pembangunan PLTsa tersebut, hanya saja lokasi di kawasan permukiman padat penduduk akan berdampak pada pencemaran lingkungan terutama udara.

Ia menegaskan sikap penolakan warga terhadap rencana pembangunan PLTsa oleh PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS) di Tamalanrea itu karena akan menimbulkan polusi serta bau yang dapat mengganggu kesehatan.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!

Menurutnya, keputusan pemerintah pusat melalui pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sidang Debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah bersama PT SUS pada Kamis (07/05) di Jakarta meminta proyek tersebut tetap dilanjutkan merujuk Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

"Jangan sampai keputusan diambil tanpa mempertimbangkan dampak yang akan dirasakan warga," ujarnya menekankan saat aksi penolakan di lokasi setempat.

Koordinator Lapangan aksi H Azis, menyatakan pemerintah hanya menerima informasi sepihak dari perusahaan tanpa memahami kondisi di lapangan.

Karena itu, katanya, warga merasa dizalimi karena kekhawatiran mereka terhadap dampak sosial dan hak lingkungan tidak didengarkan karena rencana lokasinya berada sangat dekat dengan permukiman warga," katanya.

Baca Juga:Kedubes China Utus Tim Sidak Proyek PSEL Makassar, Imbas Tender Ulang

Perwakilan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel Fadli Ghaffar bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa menegaskan, penggunaan anggaran negara tidak boleh mengorbankan hak asasi manusia dan hak lingkungan warga.

“Kami menolak apabila anggaran negara digunakan untuk proyek yang berpotensi merampas hak kesehatan dan hak lingkungan masyarakat. Warga memiliki hak untuk menyampaikan penolakan dan pendapatnya,” kata Fadli.

Warga bersama organisasi masyarakat sipil tetap mendesak pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota Makassar.

Serta PT SUS untuk meninjau ulang rencana pembangunan PLTSa di Tamalanrea dan mempertimbangkan lokasi alternatif yang tidak berdampak langsung terhadap permukiman warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini