Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone

Bukti yang diserahkan berupa percakapan pesan singkat, foto, hingga rekaman suara

Muhammad Yunus
Kamis, 07 Mei 2026 | 18:55 WIB
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum dosen di Universitas Cahaya Prima (Uncapi) Kabupaten Bone berinisial AS kini ditangani pihak kepolisian [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Seorang warga berinisial MI melaporkan oknum dosen Uncapi berinisial AS ke Polres Bone atas dugaan perselingkuhan.
  • Pelapor menyerahkan sejumlah bukti digital berupa percakapan, foto, dan rekaman suara kepada penyidik Polres Bone pada Mei 2026.
  • Oknum dosen berinisial AS membantah seluruh tuduhan tersebut dan mengancam akan menempuh langkah hukum atas pencemaran nama baik.

SuaraSulsel.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum dosen di Universitas Cahaya Prima (Uncapi) Kabupaten Bone berinisial AS kini ditangani pihak kepolisian.

Pelapor berinisial MI mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polres Bone dan menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik.

MI mengatakan, dirinya datang bersama beberapa saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan hubungan antara AS dengan istrinya berinisial FA, yang diketahui merupakan pegawai P3K di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.

“Saya sudah diperiksa dan semua bukti juga sudah saya serahkan. Selanjutnya saya percayakan kepada penyidik untuk diproses sesuai hukum,” kata MI, Kamis 7 Mei 2026.

Baca Juga:16 Tahun Kumpul Recehan Hasil Pungut Rumput Laut, Nenek 86 Tahun Akhirnya Berangkat Haji

Menurutnya, bukti yang diserahkan berupa percakapan pesan singkat, foto, hingga rekaman suara yang dinilai memperkuat dugaan perselingkuhan tersebut.

MI sebagai suami mengaku, awalnya tidak ingin gegabah menuduh. Namun perubahan sikap istrinya membuat dirinya mulai menelusuri sendiri dugaan tersebut hingga akhirnya menemukan sejumlah bukti.

“Dari chat dan rekaman suara itu sudah diakui. Begitu juga dengan foto-foto,” ujarnya.

Ia menegaskan laporan yang dibuat bukan sekadar asumsi, melainkan berdasarkan hasil pengumpulan bukti yang dianggap cukup kuat.

Karena itu, ia berharap proses hukum berjalan profesional dan transparan.

Baca Juga:Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo

Selain melapor ke polisi, MI juga menyoroti sikap pihak kampus yang dinilai belum mengambil tindakan terhadap AS.

Ia mempertanyakan mengapa oknum dosen tersebut masih tetap mengajar di tengah kasus yang menjadi perhatian publik.

“Seharusnya sudah dinonaktifkan sementara. Karena seorang dosen mestinya menjadi contoh bagi mahasiswanya,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone, Alvin Aji Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi, kata dia, akan menindaklanjuti perkara itu sesuai prosedur yang berlaku.

“Benar, kami akan atensi laporan tersebut,” singkatnya.

Polres Bone juga memastikan akan mendalami seluruh barang bukti yang diserahkan pelapor, termasuk bukti digital yang beredar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini