- Seorang petugas kebersihan di Sulawesi Selatan menerima upah di bawah standar UMP 2026 akibat sistem outsourcing.
- Tingkat pengangguran di Sulawesi Selatan meningkat dengan lulusan SMK sebagai kelompok yang paling sulit mendapatkan pekerjaan.
- Serikat buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing serta pengawasan ketat terhadap hak normatif pekerja menjelang peringatan May Day.
Lebih jauh, sektor informal masih mendominasi, mencakup hampir 59 persen dari total pekerja.
Artinya, sebagian besar pekerja berada dalam kondisi kerja yang rentan, tanpa kepastian upah, jaminan sosial yang memadai, atau perlindungan kerja jangka panjang.
Lulusan SMA/SMK Paling Banyak Menganggur
Ironisnya, tantangan terbesar justru dialami oleh mereka yang secara formal siap kerja.
Baca Juga:Inilah Daftar Gaji Minimum Pekerja di Kota Makassar Mulai 2026
Data menunjukkan bahwa pengangguran paling banyak berasal dari lulusan SMA dan SMK. Tingkat pengangguran tertinggi bahkan tercatat pada lulusan SMK, mencapai 9,74 persen.
AN termasuk dalam kelompok ini. Ia lulusan SMK jurusan tata boga. Harapannya dulu sederhana. Bekerja di hotel atau restaurant besar.
Namun, peluang itu tak pernah benar-benar datang.
"Saya jurusan tata boga, tapi terpaksa daftar sebagai petugas kebersihan," ungkapnya.
Kisah ini memperlihatkan jurang antara pendidikan dan kebutuhan pasar kerja. Sekolah menyiapkan keterampilan tertentu, tetapi pasar tidak selalu menyediakan ruang bagi keterampilan itu untuk digunakan.
Baca Juga:Resmi! UMP Sulawesi Selatan 2026 Naik, Ini Angka Pastinya
Jam Kerja Panjang, PHK Jadi Ancaman
Selain upah, AN juga menyoroti hal lain. Soal ketidakpastian.
Sebagai pekerja outsourcing, ia mengaku kerap menghadapi jam kerja yang tidak manusiawi.
Ancaman pemutusan kerja pun selalu ada tanpa jaminan pesangon.
Sistem outsourcing sendiri menjadi salah satu isu utama yang kini kembali menguat, terutama menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei.
Soroti Outsourching Hingga Penegakan Hukum Ketenagakerjaan