- Oknum anggota Polres Palopo berinisial SL mendatangi rumah Wali Kota Palopo sambil membawa parang pada 24 April 2026.
- Aksi intimidasi tersebut diduga berkaitan dengan dinamika politik lokal serta hasil seleksi direksi PAM-TM yang tidak lolos.
- Pemerintah Kota Palopo menyerahkan kasus pengancaman terhadap sopir rumah tangga ini sepenuhnya kepada proses hukum pihak kepolisian.
Sahrul menambahkan, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal bersama Propam Polres Palopo telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk korban.
Selain itu, rekaman CCTV juga telah diamankan untuk mencocokkan kronologi kejadian.
Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat memanjat pagar rumah pribadi Wali Kota Palopo sambil membawa parang. Setelah berada di dalam area rumah, pelaku disebut berulang kali menggedor pagar dan berteriak meminta wali kota keluar.
Sahrul menyebut dalam aksinya pelaku juga melontarkan kata-kata kasar yang bernada intimidatif.
Baca Juga:Polisi Diserang Warga Saat Penggerebekan Narkoba di Palu
"Pelaku terlihat memanjat pagar sambil membawa parang, kemudian menggedor pagar dan berteriak meminta wali kota keluar dengan ucapan yang kasar," ujarnya.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap SL masih berlangsung. Aparat kepolisian disebut tengah mendalami motif serta rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
"Sampai saat ini pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung," kata Sahrul.
Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP Dedy Surya Dharma yang dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan belum mendapat respons.
Baca Juga:Pusat Studi Kepolisian Unhas Siap Diluncurkan
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video aksi pelaku tersebar di media sosial.
Selain menyoroti aspek keamanan, peristiwa ini juga memunculkan spekulasi terkait keterkaitannya dengan dinamika politik lokal di Kota Palopo.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing