- Polisi menangkap pria berinisial SHM atas dugaan pembunuhan istrinya di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Senin.
- Korban berinisial AN ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka pada bagian leher di lokasi kejadian pada Minggu malam.
- Pihak kepolisian masih mendalami motif pembunuhan sementara jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses visum.
SuaraSulsel.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial SHM (21) yang diduga membunuh istrinya, AN (24), dengan sebilah pisau di rumah kontrakan mereka di Jalan Mannuruki VI, Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Pelaku sudah diamankan. Barang buktinya antara lain pisau yang diduga digunakan pelaku, telepon seluler, serta pakaian korban," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif di Makassar, Senin (15/6).
Latif menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pembunuhan di sebuah rumah kontrakan berbentuk rumah panggung di Jalan Mannuruki VI pada Minggu (14/6) sekitar pukul 21.30 WITA.
Petugas yang tiba di lokasi menemukan seorang perempuan tergeletak bersimbah darah di dalam rumah.
Baca Juga:Penjelasan Unhas Terkait 28 Mahasiswa Disebut Diskor Karena Kritik Program MBG
Polisi kemudian berkoordinasi dengan tim Inafis dan Dokpol Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat anggota tiba di TKP, korban ditemukan sudah tergeletak di lantai. Korban seorang perempuan dengan luka pada bagian leher. Berdasarkan bahan keterangan sementara, pelaku diduga suaminya sendiri," katanya.
Mengenai motif kejadian tersebut, Latif mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku yang ditangkap di salah satu klinik dekat Markas Brimob, pada Senin dini hari.
"Untuk sementara motifnya belum diketahui karena pemeriksaan masih berlangsung. Korban dan pelaku tinggal bersama di rumah kos tersebut. Luka yang terlihat secara kasat mata berada di bagian leher korban," ujarnya.
Setelah olah TKP dilakukan oleh tim Inafis dan Dokpol serta sejumlah barang bukti diamankan, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk keperluan visum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:MBG Hilang dari Sejumlah Sekolah di Kota Makassar
"Korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Informasi sementara berdasarkan identitas yang dimiliki korban, AN berusia 24 tahun dan berasal dari Kabupaten Jeneponto," kata Latif.
Ketua RT 001/RW 004 Kelurahan Mannuruki Muhammad Muzakkar mengatakan dirinya menerima laporan dari warga mengenai seorang penghuni kos yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar.
"Saya langsung berkoordinasi dengan ketua RW dan menuju lokasi kejadian. Informasi awal yang kami terima, korban diduga dibunuh oleh suaminya. Korban tinggal di rumah kos ini dan belum genap satu tahun menempati. Mereka juga memiliki seorang anak berusia sekitar satu tahun," katanya.
Menurut Muzakkar, warga sekitar tidak mendengar adanya keributan maupun tanda-tanda kekerasan sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban bekerja di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Makassar.
"Menurut keterangan keluarga, baik korban maupun suaminya dikenal sebagai pribadi yang pendiam. Korban bekerja di SPPG, namun kami tidak mengetahui posisi pekerjaannya," ujarnya.