- Oknum anggota Polres Palopo berinisial SL mendatangi rumah Wali Kota Palopo sambil membawa parang pada 24 April 2026.
- Aksi intimidasi tersebut diduga berkaitan dengan dinamika politik lokal serta hasil seleksi direksi PAM-TM yang tidak lolos.
- Pemerintah Kota Palopo menyerahkan kasus pengancaman terhadap sopir rumah tangga ini sepenuhnya kepada proses hukum pihak kepolisian.
SuaraSulsel.id - Seorang pria mendatangi rumah pribadi Wali Kota Palopo, Naili Trisal sambil membawa parang. Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya beredar luas di media sosial.
Peristiwa terjadi pada 24 April 2026 sekitar pukul 20.31 wita.
Belakangan diketahui pria dalam video tersebut merupakan oknum anggota kepolisian berinisial SL yang bertugas di Polres Palopo.
Kuasa hukum Pemerintah Kota Palopo, Sahrul mengungkap dugaan motif di balik aksi tersebut.
Baca Juga:Polisi Diserang Warga Saat Penggerebekan Narkoba di Palu
Ia menyebut terdapat indikasi keterkaitan dengan dinamika politik lokal, termasuk proses seleksi direksi Perusahaan Umum Daerah Tirta Mangkaluku (PAM-TM) Palopo.
"Kasus ini jadi perhatian masyarakat karena latar belakang keluarga pelaku yang memang memiliki hubungan dengan dinamika politik di Palopo," kata Sahrul dalam keterangannya, Kamis, 30 April 2026.
Menurut Sahrul, SL merupakan saudara kandung dari dua mantan anggota DPRD Kota Palopo. Salah satu di antaranya diketahui baru saja mengikuti proses seleksi direksi PAM-TM, namun tidak lolos.
Ia mengakui bahwa isu keterkaitan antara kegagalan dalam seleksi tersebut dengan aksi yang dilakukan pelaku berkembang di tengah masyarakat, terutama di media sosial.
"Isu keterkaitan kegagalan seleksi direksi PAM-TM dengan aksi pelaku memang berkembang di media sosial," ujarnya.
Baca Juga:Pusat Studi Kepolisian Unhas Siap Diluncurkan
Meski demikian, Sahrul menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai motif tersebut. Pemkot Palopo memilih menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mendalaminya.
Pihaknya, kata dia, lebih fokus pada proses hukum terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang dialami korban.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah Indra Ilham, yang merupakan sopir rumah tangga di kediaman pribadi Wali Kota Palopo.
"Kami mempercayakan penuh proses ini kepada penyidik. Fokus kami adalah memastikan korban mendapatkan keadilan atas tindakan intimidasi yang dialaminya," tegas Sahrul.
Ia menilai unsur dugaan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam telah terpenuhi dalam proses pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik. Hal ini didasarkan pada keterangan saksi serta bukti rekaman kamera pengawas yang telah dikumpulkan.
"Secara hukum unsur pengancaman dengan senjata tajam sudah terpenuhi dalam pemeriksaan tadi," katanya.