- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengoptimalkan penagihan pajak kendaraan melalui razia jalanan dan pengiriman surat tagihan langsung kepada wajib pajak.
- Pemerintah mendorong ASN menggunakan program Sipijar untuk melunasi tunggakan pajak guna meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah pada triwulan pertama 2026.
- Bapenda Sulsel akan menggandeng aparat penegak hukum untuk menagih potensi pajak senilai Rp1,7 triliun dari 1,9 juta kendaraan menunggak.
Sementara bea balik nama kendaraan bermotor mencapai Rp164 miliar atau 17,52 persen.
Kemudian, pajak bahan bakar kendaraan bermotor terealisasi Rp249 miliar atau 18,20 persen, pajak air permukaan Rp89 miliar atau 33,50 persen, serta pajak alat berat yang baru mencapai Rp357 juta atau sekitar 7,49 persen.
Sementara itu, retribusi daerah tercatat sebesar Rp62 miliar atau 12,56 persen, dan lain-lain PAD yang sah masih relatif kecil, yakni sekitar Rp15 miliar atau 2,07 persen.
"Memang secara persentase masih rendah, tapi jika dibandingkan dengan tahun lalu, realisasinya tumbuh positif," ujar Irvandi.
Baca Juga:Banyak Hadiah Mobil dan Motor! Cara Pemprov Sulsel Rayu Warga agar Taat Bayar Pajak
Ia menyebutkan, khusus pajak daerah, terjadi peningkatan sekitar Rp61 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2025, atau tumbuh sebesar 9,04 persen. Sementara total PAD juga meningkat Rp27 miliar atau sekitar 3,57 persen.
Tunggakan Pajak Capai Rp1,7 Triliun, Pengawasan Diperketat
Potensi penerimaan pajak daerah yang belum tergarap masih sangat besar.
Data menunjukkan sekitar 1,9 juta kendaraan di Sulsel masih menunggak pajak, dengan nilai mencapai Rp1,7 triliun.
Untuk mengejar potensi tersebut, Pemprov Sulsel juga mengandalkan program insentif seperti “Gebyar Pajak” yang digagas Gubernur.
Baca Juga:1,9 Juta Kendaraan di Sulsel Nunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp1,7 Triliun
Program ini memberikan berbagai hadiah kepada masyarakat yang membayar pajak tepat waktu, khususnya pada periode Januari hingga Maret 2026.
"Program ini sudah berjalan dan cukup membantu meningkatkan minat masyarakat untuk membayar pajak," kata Irvandi.
Namun, tantangan juga muncul pada sektor pajak alat berat yang dinilai memiliki potensi besar, tetapi realisasinya masih rendah.
Menurut Irvandi, penerimaan dari sektor ini biasanya meningkat pada akhir tahun.
"Potensi terbesar ada di perusahaan besar seperti PT Vale. Tahun lalu kontribusinya lebih dari Rp3 miliar," ujarnya.
Meski demikian, proses pendataan di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Beberapa perusahaan disebut masih membatasi akses petugas untuk melakukan pendataan.