Gubernur Sultra Larang Kendaraan Pribadi di Hari Kamis

Menggunakan fasilitas bus jemputan sebagai moda transportasi menuju kantor

Muhammad Yunus
Kamis, 09 April 2026 | 14:28 WIB
Gubernur Sultra Larang Kendaraan Pribadi di Hari Kamis
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama para OPD menggunakan sepeda ke kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (9/4/2026) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Pemprov Sultra mewajibkan ASN menggunakan bus jemputan ke kantor setiap hari Kamis demi menghemat bahan bakar minyak.
  • Kebijakan ini bertujuan menjadikan area Kantor Gubernur Sultra bebas kendaraan pribadi setiap hari Kamis secara rutin.
  • Program ini diharapkan menekan konsumsi energi sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.

SuaraSulsel.id - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menggunakan fasilitas bus jemputan sebagai moda transportasi menuju kantor setiap Kamis, guna mendukung gerakan hemat bahan bakar minyak (BBM).

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat ditemui, mengatakan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk menciptakan kawasan Kantor Gubernur Sultra sebagai area bebas kendaraan bermotor yang diberlakukan sekali dalam sepekan, yakni setiap Kamis.

"Hari ini kita mulai kegiatan moral untuk menghemat BBM. Mudah-mudahan kebijakan ini berjalan lancar dan setiap Kamis kawasan kantor gubernur bebas dari kendaraan bermotor," ujar Andi Sumangerukka, Kamis (9/4).

Dalam implementasi perdana kebijakan ini, area parkir Kantor Gubernur Sultra tampak kosong dari kendaraan pribadi.

Baca Juga:Tega! 800 Liter Solar Subsidi Diselewengkan di Sumbawa, Polisi Bertindak Tegas

Para pegawai memanfaatkan layanan bus yang disediakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra yang beroperasi melalui dua rute utama.

Dia menjelaskan bahwa untuk rute pertama melayani jalur dari Terminal Dapu-Dapura melewati pusat kota menuju komplek perkantoran dengan dukungan armada bus DAMRI dan Biro Umum.

"Sementara rute kedua melayani kawasan eks-MTQ Kendari menggunakan bus dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial. Seluruh armada dijadwalkan berangkat serentak pada pukul 06.30 WITA," ujarnya.

Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa selain menggunakan bus jemputan, sebagian ASN juga memilih menggunakan sepeda dan transportasi umum sebagai alternatif.

Gubernur juga turut memberikan teladan dengan bersepeda dari kediamannya menuju kantor bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:WFH Pemkot Makassar: Lurah, Camat, Kepala Dinas Tetap Masuk Kantor

"Langkah ini diharapkan dapat menekan konsumsi energi di lingkungan pemerintahan sekaligus menjadi percontohan bagi masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan dan efisiensi energi di Sulawesi Tenggara," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa Pemprov Sultra berkomitmen untuk terus menjalankan program ini secara konsisten dan akan mengevaluasi pelaksanaannya guna memastikan mobilisasi pegawai tetap berjalan efektif meskipun tanpa kendaraan pribadi ke area kantor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini