- Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, akan menindak tegas remaja yang bermain tembak-tembakan senjata mainan di jalan raya karena keresahan warga.
- Polisi sebelumnya telah melakukan pembinaan persuasif, namun aksi permainan berbahaya tersebut masih terus berlanjut di ruang publik.
- Tindakan tegas penegakan hukum akan dilakukan jika permainan ini menimbulkan kecelakaan, korban luka, atau potensi konflik kelompok.
Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan kelompok remaja menembakkan peluru plastik ke arah sesama teman, bahkan nekat melawan arus lalu lintas.
Tak hanya itu, sebagian dari mereka juga terlihat melakukan balap-balapan di sela permainan tersebut. Aksi ini dinilai membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Bahkan, sebuah video lain memperlihatkan ratusan orang berbondong-bondong mendatangi salah satu toko mainan di Makassar. Untuk membeli senjata mainan jenis tertentu yang disebut-sebut sedang tren.
Mereka terlihat berebut hingga membuat suasana toko menjadi ricuh.
Baca Juga:Cap Go Meh dan Ramadan di Makassar Jadi Simbol Toleransi
Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat yang berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas sebelum jatuh korban.
Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran bahwa permainan tersebut bukan lagi sekadar hiburan.
Melainkan sudah mengarah pada tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Menanggapi hal itu, Polrestabes Makassar memastikan patroli rutin terus dilakukan untuk membubarkan kelompok remaja yang kedapatan melakukan perang-perangan di jalan.
Polisi juga akan meningkatkan pengawasan di titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul.
Baca Juga:Banjir Landa Kota Makassar, Gubernur Sulsel Kerahkan Tim Tagana dan Dinsos
Arya menegaskan, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas, namun penegakan hukum akan ditempuh jika diperlukan.
Ia berharap kesadaran bersama dapat mencegah terjadinya insiden yang lebih serius.
"Kami ingin semua pihak memahami bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai hanya karena permainan, justru menimbulkan korban," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing