- Pengusaha Marsela Zelyanti melapor ke Polda Sulsel atas dugaan pencemaran nama baik UU ITE terhadap tiga pemilik akun medsos.
- Tiga akun medsos diduga milik mantan anggota arisan yang merasa kecewa, meski seluruh hak mereka telah dibayarkan.
- Pelapor juga menyertakan dua media online yang dinilai menyebarkan berita tidak berimbang mengenai arisan daringnya.
"Banyak sekali kerugianku. Banyak komentar tidak bagus (medsos), dan berdampak juga sama calon (suami) ku sampai di telepon dari kantornya (anggota TNI). Ada media online menerbitkan berita tanpa konfirmasi dari saya. Fotoku dipasang dibilang penipu tanpa bukti, tentu saya keberatan," katanya.
Dari unggahan di medsos yang sengaja dibiarkan viral serta pemberitaan tidak berimbang, ungkap dia, omzet butiknya menurun drastis.
Begitupun saat jualan secara langsung melalui video di medsos, banyak komentar tidak sedap membuat orang mengurungkan niat membeli pakaian.
"Kalau dihitung-hitung kerugian saya sudah ratusan juta semenjak adanya postingan medsos ditambah berita tidak jelas itu. Secara fisik dan mental saya terganggu, makanya diputuskan dilaporkan ke polisi," ucap Dwita.
Baca Juga:Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh