5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari

Janin yang digugurkan diperkirakan berusia empat bulan

Muhammad Yunus
Senin, 14 September 2026 | 16:44 WIB
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
Barang bukti milik para tersangka yang berhasil diamankan Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Polresta Kendari]
Baca 10 detik
  • Polresta Kendari membekuk sembilan terduga pelaku aborsi yang terdiri dari mahasiswa, wiraswasta, dan warga.
  • Penggerebekan dilakukan di Kota Kendari pada Kamis, 11 September 2026, setelah polisi menerima laporan warga.
  • Petugas menyita sejumlah barang bukti obat dan mengamankan pelaku di Mapolresta Kendari untuk proses hukum.

SuaraSulsel.id - Tim Buser77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari membekuk sebanyak sembilan orang terduga pelaku tindak pidana aborsi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, sembilan orang yang dibekuk tersebut terdiri atas lima mahasiswa, yakni AY (22), RI (22), AR (22), BI (28), dan IQ (20), serta tiga orang wiraswasta berinisial EK (53), SE (38), dan AY (24), dan seorang warga berinisial FI (21).

Dia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan praktik pengguguran kandungan di wilayah BTN Baito, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua.

"Setelah menerima informasi tersebut, piket Satreskrim bersama Tim Identifikasi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Saat dilakukan pemeriksaan, rumah dalam keadaan kosong dan janin sudah tidak ada di lokasi," kata Welliwanto, Senin 14 September 2026.

Baca Juga:Jeruji Jadi 'Pesantren', Puluhan Napi di Kendari Berhasil Khatam Al-Qur'an

Ia menjelaskan petugas langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melacak keberadaan para pelaku.

Tim gabungan kemudian bergerak dan berhasil mengamankan para terduga pelaku di BTN Anugerah Regency III, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Kamis (11/9) sekitar pukul 09.30 WITA.

"Dari hasil pemeriksaan, janin yang digugurkan diperkirakan berusia empat bulan," ujarnya.

Welliwanto mengungkapkan dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP berupa obat lambung jenis Antalginpim, Lansoprazole, dan Sucralfate suspensi.

Selain itu, petugas menyita dua saset obat penggugur kandungan jenis Sopros dari tangan FI, serta empat butir obat keras jenis Protecid atau Misoprostol dari penguasaan SE.

Baca Juga:Unhas Selidiki Dugaan Kekerasan dan Intimidasi Mahasiswa MIPA

"Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Welliwanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini