Baca 10 detik
- Pemkot Makassar menertibkan lapak PKL kambing di Jalan AP Pettarani Selatan dan Bontomangepe pada Selasa (10/2/2026).
- Lapak yang telah 34 tahun beroperasi itu menghambat drainase dan hak pejalan kaki di area tersebut.
- Penertiban dilakukan persuasif setelah tiga kali peringatan, dengan menawarkan relokasi ke area RPH Tamangapa.
Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penggusuran, melainkan bagian dari program penataan kota berkelanjutan.
Tujuannya adalah memastikan saluran air berfungsi optimal guna mencegah banjir serta menciptakan wajah kota yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.