30 Organisasi di Sulsel Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD

Mereka menilai rencana tersebut sebagai kemunduran demokrasi sekaligus ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat

Muhammad Yunus
Selasa, 20 Januari 2026 | 13:00 WIB
30 Organisasi di Sulsel Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD
Mimbar demokrasi Tolak Pilkada Melalui DPRD di Fakultas Hukum UGM, Kamis (15/1/2026). [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Tiga puluh OMS di Sulawesi Selatan menolak keras wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau penunjukan pusat.
  • Penolakan ini didasari pandangan bahwa mekanisme tidak langsung mengancam kedaulatan rakyat dan merupakan kemunduran demokrasi.
  • OMS Sulsel mendesak pembenahan internal partai politik daripada mencabut hak rakyat memilih pemimpin daerah.

SuaraSulsel.id - Sebanyak 30 organisasi yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan Kawal Pemilu menyatakan sikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD atau melalui penunjukan pemerintah pusat.

Mereka menilai rencana tersebut sebagai kemunduran demokrasi sekaligus ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat.

Penolakan ini disampaikan menyusul menguatnya wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan tidak langsung.

Isu tersebut pertama kali digulirkan Partai Golkar dan kemudian mendapat dukungan dari sejumlah partai politik koalisi pemerintahan, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Juga:Viral Penumpang Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Makassar Terekam Main Judol

Anggota OMS Sulsel Kawal Pemilu, Samsang Syamsir menyebut wacana tersebut bukan lahir dari kepentingan publik, melainkan lebih sebagai akal-akalan elit partai politik demi melanggengkan kekuasaan dan mengamankan kepentingan oligarki.

"Ini bukan solusi demokrasi, tapi langkah mundur yang berbahaya. Pilkada langsung adalah buah dari perjuangan reformasi dan wujud nyata kedaulatan rakyat," kata Samsang, Selasa, 20 Januari 2026.

Menurut OMS Sulsel, pemilihan kepala daerah secara langsung telah menempatkan rakyat sebagai pemegang mandat tertinggi dalam menentukan pemimpinnya, sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Melalui Pilkada langsung, rakyat memiliki posisi tawar politik untuk menuntut akuntabilitas, pemenuhan hak, serta perlindungan kepentingan publik dari kepala daerah yang dipilih.

Sebaliknya, jika mekanisme pemilihan dialihkan ke DPRD atau pemerintah pusat, maka hak politik rakyat dinilai akan tereduksi secara signifikan.

Baca Juga:Kepala Daerah Dipilih DPRD? Parpol di Sulawesi Selatan Terbelah

"Itu sama saja mencabut hak rakyat untuk menentukan pemimpin di daerahnya sendiri," ujar Samsang.

OMS Sulsel juga menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi besar melahirkan praktik transaksi politik yang tidak sehat.

Proses pemilihan dinilai rawan diwarnai kepentingan elit, baik elit pusat maupun elit partai politik di daerah yang berujung pada terpilihnya kepala daerah bukan berdasarkan kapasitas dan kebutuhan daerah, melainkan karena kesepakatan politik tertutup.

Kondisi tersebut, menurut OMS, akan berdampak langsung pada kualitas pemerintahan daerah. Kepala daerah berpotensi lebih sibuk membayar utang politik kepada elit dan partai pengusung dibandingkan fokus pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Tak hanya itu, mekanisme pemilihan tidak langsung juga dinilai akan semakin memperkuat sentralisasi kekuasaan. Calon kepala daerah yang dipilih melalui DPRD atau penunjukan pusat dinilai cenderung tunduk pada kepentingan pimpinan partai di Jakarta, bukan pada kebutuhan lokal masyarakat di daerah.

"Ini membuka jalan bagi konsolidasi kekuasaan elit dari pusat ke daerah. Jika partisipasi rakyat semakin dipersempit, kita berisiko kembali pada pola pemerintahan yang otoriter," kata Samsang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini