- Pemprov Sulsel melaksanakan Program MYP 2025–2027 melalui Pekerjaan Preservasi Jalan Paket IV senilai Rp615,6 miliar.
- Paket IV mencakup penanganan 15 ruas jalan provinsi strategis sepanjang 286,80 km di beberapa kabupaten.
- Penanganan ruas Impa-Impa–Anabanua mencakup rekonstruksi, pemeliharaan, dan pengaspalan, ditargetkan rampung Maret 2026.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus menggenjot pembangunan infrastruktur jalan melalui Program Multi-Year Project (MYP) 2025–2027.
Salah satu yang tengah berjalan yakni Pekerjaan Preservasi Jalan Paket IV yang dilaksanakan melalui skema Multi Years Contract (MYC).
Paket IV memiliki nilai kontrak sekitar Rp615,6 miliar dengan total panjang penanganan mencapai 286,80 kilometer.
15 ruas jalan yang ditangani tersebar di sejumlah wilayah, meliputi Kabupaten Barru, Soppeng, Wajo, dan Bone, yang seluruhnya merupakan jalan provinsi strategis.
Baca Juga:Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
Salah satu ruas yang saat ini dalam tahap pengerjaan adalah Impa-Impa–Anabanua sepanjang 16,9 kilometer di Kabupaten Wajo.
Ruas ini dikenal sebagai urat nadi jalan poros provinsi yang menunjang mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antarwilayah.
HSE (Health, Safety, and Environment) Officer PT Nindya Karya (Persero), Hadyan Rashidi, menjelaskan terkait penanganan ruas Impa-Impa–Anabanua dilakukan secara komprehensif.
Salah satunya pada ruas penanganan pertama pada segmen dua, tepatnya di sekitar Masjid Imaduddin Tancung, Kecamatan Tanasitolo.
“Di sini sedang dilakukan pekerjaan LPA (Lapisan Pondasi Atas) Aggregat kelas A,” ujar Hadyan di lokasi pengerjaan, Sabtu, 11 Januari, 2025.
Baca Juga:Pemprov Sulsel Umumkan Tender Preservasi Jalan Rp278,6 Miliar
Bahwa, penanganan ruas Impa-Impa–Anabanua mencakup rekonstruksi jalan, pemeliharaan rutin kondisi, serta rehabilitasi minor dan mayor, termasuk pekerjaan pengaspalan atau hotmix.
“Pemeliharaan rutin juga sudah dilaksanakan di ruas ini,” jelasnya.
Ia menerangkan, tahapan pekerjaan diawali dengan identifikasi kondisi eksisting untuk menentukan jenis penanganan yang tepat.
Untuk pekerjaan minor, dilakukan terlebih dahulu penanganan jalur pemandu tertentu (JPT) seperti pembangunan talud dan pembatas jalan.
Setelah itu, pekerjaan dilanjutkan ke Lapisan Pondasi Atas (LPA) Aggregat kelas A , kemudian masuk ke pekerjaan mayor hingga tahap akhir berupa pengaspalan (hotmix).
“Namun, semua penanganan tetap menyesuaikan sesuai kondisi setiap area segmen di lapangan,” kata Hadyan.