- Pembangunan Stadion Sudiang menghadapi empat gugatan kepemilikan lahan, tetapi Pemprov Sulsel tetap optimistis proyek berjalan.
- Kementerian PU menetapkan PT Waskita Karya sebagai pemenang tender pembangunan stadion senilai Rp637,15 miliar pada 19 Desember 2025.
- Stadion ini direncanakan berkapasitas 27.000 penonton, didanai multiyears, dan diharapkan menjadi markas baru PSM Makassar.
SuaraSulsel.id - Rencana pembangunan Stadion Sudiang sebagai markas besar PSM Makassar dibayang-bayangi gugatan lahan. Namun, pemerintah menegaskan proses hukum tidak akan menghentikan pembangunan.
Saat ini empat perkara hukum terkait kepemilikan lahan stadion masih tercatat berjalan di pengadilan.
Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, Herwin Firmansyah mengatakan pemerintah masih menghadapi empat gugatan lahan di kawasan Stadion Sudiang.
Dari jumlah tersebut, satu perkara telah dimenangkan hingga tingkat banding, satu gugatan dimenangkan di tingkat pertama, sementara dua perkara lainnya masih berproses di Pengadilan Negeri.
Baca Juga:Pemprov Sulsel Selamatkan Aset Ratusan Miliar di Manggala, Drama 20 Tahun Berakhir!
"Di Stadion Sudiang itu ada empat gugatan. Satu sudah kami menangkan sampai tingkat banding, satu di tingkat pertama, dan dua masih berproses di pengadilan negeri," kata Herwin.
Meski belum seluruh perkara inkrah, Herwin menegaskan pemerintah tetap optimistis dapat memenangkan seluruh gugatan.
Keyakinan itu didasarkan pada posisi hukum pemerintah yang kuat serta keterlibatan Jaksa Pengacara Negara dalam sejumlah perkara strategis.
"Kalau kami optimis akan memenangkan semua gugatan ini. Untuk GOR Sudiang, ada dua gugatan yang kami tangani bersama Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Tinggi. Kami minta bantuan mereka," ujarnya.
Herwin menegaskan langkah hukum yang ditempuh Pemprov Sulsel bukan sekadar menghadapi gugatan, melainkan bagian dari upaya penyelamatan aset negara.
Baca Juga:Jalanan Sidrap Kini Mulus, Warga: Dulu Sering Jatuh, Sekarang Senyum Terus
Ia menyebut untuk perkara-perkara tertentu, status hukumnya bahkan sudah berkekuatan hukum tetap.
"Yang jelas kami melakukan penyelamatan aset. Untuk soal penyelamatan itu, ada yang sudah inkrah," katanya.
Di tengah proses hukum yang belum sepenuhnya tuntas, pembangunan Stadion Sudiang justru memasuki fase krusial.
Proyek stadion yang selama bertahun-tahun hanya menjadi wacana kini resmi memiliki pemenang tender.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menetapkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai pemenang lelang pembangunan Stadion Sudiang.
Penetapan tersebut tercatat per Jumat, 19 Desember 2025 dengan nilai penawaran mencapai Rp637.155.613.120.
Bagi Pemprov Sulsel, penetapan pemenang tender ini menjadi sinyal kuat bahwa proyek Stadion Sudiang tetap berjalan sesuai rencana, meski masih diiringi proses hukum di belakang layar.
Herwin menyebut, pemerintah tidak melihat adanya hambatan hukum yang dapat menggagalkan proyek tersebut.
PT Waskita Karya, BUMN yang beralamat di Jalan MT Haryono Kavling 10, Cawang, Jakarta Timur dipercaya menjadi kontraktor utama proyek stadion bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.
Sementara itu urusan peletakan batu pertama sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum sebagai penanggung jawab utama proyek.
Rekam jejak Waskita Karya dalam pembangunan infrastruktur olahraga menjadi salah satu pertimbangan utama.
Perusahaan ini sebelumnya menggarap renovasi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan nilai kontrak sekitar Rp332 miliar.
Renovasi Stadion Kanjuruhan dilakukan setelah evaluasi teknis Kementerian PUPR menemukan bahwa stadion tersebut belum memenuhi standar bangunan gedung dan belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Stadion itu berdiri di atas lahan 21,5 hektare dengan luas bangunan 3,4 hektare, dan setelah renovasi dirancang menampung 21.734 penonton.
Pengalaman tersebut memperkuat kepercayaan pemerintah pusat dan daerah kepada Waskita Karya untuk mengerjakan Stadion Sudiang.
Dalam proses tender, Waskita Karya mengungguli lima perusahaan besar lainnya, yakni PT Sinar Cerah Sempurna, PT Pembangunan Perumahan, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, PT Wijaya Karya Bangunan Gedung, dan PT Nindya Karya.
Total anggaran pembangunan Stadion Sudiang mencapai Rp674,9 miliar dan dialokasikan secara multiyears. Pada 2025, anggaran yang disiapkan sebesar Rp96 miliar, kemudian Rp454,9 miliar pada 2026, dan sisanya Rp123,9 miliar pada 2027.
Pemprov Sulsel sendiri telah menyiapkan lahan seluas 15 hektare untuk proyek ini. Sekitar 7 hektare digunakan untuk bangunan utama stadion, sementara sisanya diperuntukkan bagi area parkir, fasilitas komersial, dan infrastruktur penunjang.
Stadion Sudiang dirancang berkapasitas sekitar 27 ribu penonton dengan konsep single seat di seluruh tribun, mengikuti standar stadion modern dan internasional.
Bagi PSM Makassar, stadion ini diproyeksikan menjadi rumah baru Juku Eja sekaligus menjawab kebutuhan akan stadion representatif. Di sisi lain, pemerintah menilai Stadion Sudiang akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Kota Makassar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing