DPRD Sulteng Soroti Penegakan Hukum 'Tebang Pilih' dalam Konflik Tambang di Morowali

Peristiwa itu tidak bisa dilihat secara sepihak, karena merupakan akumulasi dari ketidakpuasan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan

Muhammad Yunus
Selasa, 06 Januari 2026 | 17:00 WIB
DPRD Sulteng Soroti Penegakan Hukum 'Tebang Pilih' dalam Konflik Tambang di Morowali
Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Muhammad Safri (kanan) saat berdialog dengan pengunjukrasa di depan DPRD Sulteng [Suara.com/ANTARA/HO-Dok Pribadi]
Baca 10 detik
  • Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng meminta polisi objektif tangani konflik Morowali dan penangkapan aktivis.
  • Penangkapan aktivis memicu kekecewaan publik berujung pembakaran kantor perusahaan tambang di Morowali.
  • DPRD mendesak usut dugaan pelanggaran lingkungan PT TAS terkait perusakan kawasan mangrove.

Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang secara tegas melarang perusakan ekosistem mangrove.

“Aparat penegak hukum memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak tegas pelaku perusakan mangrove,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini