- Ketua DPRD Soppeng diduga menganiaya ASN bernama Rusman terkait penempatan PPPK, yang kemudian dilaporkan ke polisi.
- Partai Golkar Sulsel akan memproses internal ketua DPRD tersebut jika laporan penganiayaan terbukti setelah klarifikasi resmi.
- Penganiayaan terjadi pada 24 Desember 2025 di kantor BKPSDM Soppeng karena masalah penempatan pegawai tertentu.
Ia pun menjelaskan penempatan mutasi itu dilakukan berdasarkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi penjelasannya tidak diterima olehnya.
Dirinya lalu dilempari kursi, ditendang pada bagian perutnya sebanyak dua kali kemudian pergi meninggalkan ruangannya.
"Atas kejadian itu, saya sudah melaporkan peristiwa pengancaman dan penganiayaan ke Polres Soppeng pada 28 Desember 2025, atau Minggu sore. Saya melaporkan ini agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi pemberitaan beredar di masyarakat," katanya.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana dikonfirmasi juga membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap pegawai BKPSDM Kabupaten Soppeng tersebut.
Baca Juga:Bakri Terima SK PPPK Setelah 38 Tahun Jadi Penjaga Sekolah