- Prof. Nurhayati mengkritik pasifnya DPRD Sulsel dalam menyikapi lahan 16,4 hektare Tanjung Bunga yang kini menjadi pemukiman mewah.
- GMTD seharusnya mengembangkan wisata sejarah dan budaya sesuai mandat awal, bukan membangun hunian elit sejak era 1980-an.
- Pelanggaran utama meliputi penyimpangan konsep pariwisata dan termarginalisasinya masyarakat lokal di sekitar kawasan tersebut.
SuaraSulsel.id - Guru besar Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Nurhayati Rahman menyoroti sikap DPRD Sulawesi Selatan yang dinilainya pasif dalam menyikapi polemik lahan 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, yang menyeret nama Jusuf Kalla dan PT GMTD.
Ia menyayangkan lembaga legislatif seolah menutup mata terhadap perubahan fungsi kawasan yang sejak awal dirancang sebagai pusat pariwisata sejarah dan budaya.
"DPRD harusnya kontrol. GMTD ini dulu dibentuk untuk mengembangkan pusat wisata dan merevitalisasi Benteng Somba Opu. Faktanya, yang terlihat sekarang malah pemukiman mewah," ujar Prof. Nurhayati, Jumat, 21 November 2025.
"Ini semua yang merusak sejarah. Sudah lama saya marah melihat kondisi di sana," ucapnya.
Baca Juga:GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
Ia menjelaskan bahwa polemik lahan seluas 16 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga tak bisa dilepaskan dari jejak sejarah kawasan tersebut.
Berdasarkan catatan Portugis dan literatur sejarah Makassar, wilayah itu dulunya berada dalam kekuasaan Kerajaan Gowa.
Di situlah pusat pertahanan dan perdagangan internasional berkembang, terutama di sekitar Benteng Somba Opu yang menjadi jantung aktivitas ekonomi maritim pada masa lampau.
Karena itu, kata Nurhayati, kepemilikan lahan oleh keluarga Jusuf Kalla tidak bertentangan dengan sejarah.
Lahan tersebut diperoleh langsung dari ahli waris Kerajaan Gowa, sementara masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah itu dulunya hanya berperan sebagai pengelola empang dan lahan-lahan tradisional.
Baca Juga:Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
"Dulu namanya Kampung Tamalate. Saya tidak tahu sejak kapan berubah jadi Tanjung Bunga, mungkin zaman Orde Baru," katanya.
Dalam pandangan Nurhayati, arah pembangunan kawasan berubah jauh dari visi awal.
Ia mengingatkan bahwa pada era Gubernur Ahmad Amiruddin (1983-1993), pemerintah provinsi punya cita-cita mengembalikan kejayaan maritim Kerajaan Gowa.
Tanjung Bunga direncanakan sebagai kawasan wisata bahari terintegrasi, sementara Somba Opu diproyeksikan sebagai sentrum pariwisata sejarah dan budaya.
Untuk tujuan itulah Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC) atau GMTD didirikan.
Perusahaan ini, lanjutnya, didesain menjadi motor pengembangan kawasan wisata. Tetapi dalam perjalanannya, konsep itu bergeser drastis menjadi pembangunan hunian elit.
"GMTD sekarang sudah keluar dari perjanjian awal. Yang kita lihat hanya rumah-rumah mewah. Di mana pengembangan wisatanya?," ujarnya.
Ia pun mempertanyakan keberanian pemerintah mencabut izin GMTD yang dinilai tak lagi selaras dengan mandat pendiriannya.
"Sejak kapan wilayah pariwisata berubah menjadi wilayah perumahan mewah?" katanya.
Tak berhenti di situ, Nurhayati juga menyoroti hilangnya peran masyarakat lokal dalam proses pembangunan.
Kawasan yang seharusnya melibatkan dan meningkatkan kesejahteraan warga justru memarginalkan mereka. Pekerjaan sebagai nelayan yang dulu umum ditemukan di Tamalate, kini hilang akibat alih fungsi kawasan secara masif.
"Pertanyaan kedua, di mana community development-nya? Masyarakat makin termarginalkan. Siapa yang memberi izin hingga kawasan ini didesain jadi kota metropolitan? Ini semua harus ditelusuri,"tegasnya.
"Dilihat dari nama perusahaannya saja. Gowa Makassar Tourism Development, jelas harusnya membangun kawasan pariwisata, bukan kawasan elit," katanya lagi.
Menurutnya, terdapat dua pelanggaran besar dalam perjalanan GMTD. Pertama, hilangnya konsep pengembangan wisata. Kedua, tersisihnya masyarakat kecil dari ruang hidupnya sendiri.
Nurhayati meminta pemerintah menelusuri kembali bagaimana konsep awal pendirian GMTD bisa melenceng jauh.
Ia mengingatkan bahwa jika konsep pariwisata sejarah, budaya, dan bahari dijalankan dengan benar, bahkan digabungkan dengan sentuhan modern, maka seharusnya masyarakat lokal ikut merasakan peningkatan kualitas hidup.
"Tetapi kenyataannya masyarakat di sekitarnya tetap miskin. Coba lihat kesenjangan yang terjadi di Tanjung Bunga dan warga sekitarnya," katanya.
Karena itu, ia mendesak pemerintah dan DPRD tidak hanya menunggu gejolak besar untuk bertindak. Mereka harus segera mengambil langkah.
"DPRD jangan tutup mata. Ini bukan hanya soal sengketa lahan, tetapi juga soal sejarah, kesejahteraan masyarakat, dan komitmen pembangunan yang dikhianati," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing