Baca 10 detik
- Tim Kejati Sulsel menggeledah ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel pada 20 November 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.
- Penggeledahan meliputi ruang BKAD dan Kantor Dinas Tanaman Pangan untuk mengumpulkan dokumen fisik dan elektronik.
- Penyidikan ini berfokus pada dugaan penyimpangan proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar tahun anggaran 2024.
Namun, ia meminta agar media bersabar dan menunggu pernyataan resmi dari Bidang Humas.
"Untuk pernyataan resmi tunggu dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika," ucapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan