Polda Sulsel Mangkir dari Sidang Praperadilan Buruh Harian

Polda Sulawesi Selatan sebagai pihak termohon tidak hadir di persidangan

Muhammad Yunus
Selasa, 04 November 2025 | 14:01 WIB
Polda Sulsel Mangkir dari Sidang Praperadilan Buruh Harian
Dokumentasi: Gedung Pengadilan Negeri Makassar [Suara.com/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Langkah hukum ini didampingi oleh Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR) Makassar
  • Randi dan Rian dituduh sebagai dalang dalam peristiwa kerusuhan 29 Agustus 2025
  • Bentuk perlawanan terhadap tindakan kepolisian yang dianggap tidak sah secara hukum

SuaraSulsel.id - Sidang praperadilan kasus dua bersaudara buruh harian lepas, Randi dan Rian, digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Senin, 3 November 2025.

Namun, Polda Sulawesi Selatan sebagai pihak termohon tidak hadir di persidangan tersebut.

Randi dan Rian yang dituduh sebagai dalang dalam peristiwa kerusuhan 29 Agustus 2025 lalu mengajukan praperadilan untuk menggugat keabsahan penetapan tersangka serta proses penangkapan dan penahanan mereka.

Langkah hukum ini didampingi oleh Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR) Makassar.

Baca Juga:Anggota Polisi Terseret Kasus Penipuan Anggota DPRD Takalar

"Praperadilan ini kami ajukan sebagai upaya memperoleh hak atas keadilan prosedural. Berdasarkan temuan kami, ada banyak penyimpangan dalam proses penetapan tersangka maupun penangkapan terhadap Randi dan Rian," ujar Afriandi, anggota KOBAR Makassar, Selasa (4/11).

Permohonan praperadilan tersebut terdaftar di PN Makassar dengan nomor perkara 40/Pid.Pra/2025/PN Mks sejak 21 Oktober 2025.

Menurut KOBAR, langkah ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tindakan kepolisian yang dianggap tidak sah secara hukum.

"Banyak pelanggaran yang kami temukan selama masa pendampingan. Karena itu, kami ingin menguji legalitas penetapan tersangka terhadap dua buruh ini," tambah Siti Nur Alisa, anggota KOBAR lainnya.

Sejak pagi, keluarga Randi dan Rian sudah menunggu di Pengadilan Negeri Makassar. Mereka datang lengkap bersama orang tua dan saudara kandung korban.

Baca Juga:Dua Anggota DPRD Takalar Tipu Warga Ratusan Juta, Begini Modusnya...

Ayah Randi dan Rian bahkan rela tidak masuk kerja sebagai buruh bangunan demi menyaksikan langsung jalannya sidang anaknya.

"Saya izin tidak kerja mau lihat sidangnya anak saya. Biasanya ibunya yang dampingi dari Polres sampai Kejaksaan. Sekarang kami datang semua," tuturnya dengan nada kecewa.

Namun hingga siang hari, tak ada tanda-tanda sidang dimulai. Sekitar pukul 13.00 Wita, salah satu penasihat hukum berinisiatif mencari informasi tentang panitera pengganti perkara tersebut.

Namun, dengan alasan kerahasiaan, kontak panitera tidak diberikan.

"Hari ini saya berharap sidang bisa jalan, biar ada kejelasan. Tapi polisinya tidak datang," kata sang ayah.

Hingga Hakim tiba di ruang sidang pukul 14.00 Wita, pihak Polda Sulsel tetap tidak hadir. Tidak ada alasan resmi yang disampaikan terkait ketidakhadiran mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini