Oknum Polisi Diduga Picu Tawuran! Warga Bakar Motor, Trans Sulawesi Lumpuh

Diduga terlibat dalam insiden penganiayaan terhadap warga yang berujung pada bentrokan antarwarga dua desa

Muhammad Yunus
Senin, 13 Oktober 2025 | 17:53 WIB
Oknum Polisi Diduga Picu Tawuran! Warga Bakar Motor, Trans Sulawesi Lumpuh
Kasatreskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma (tengah) mempertemukan dua perangkat desa di Kabupaten Luwu. Untuk meredam aksi tawuran akibat ulah oknum polisi [Suara.com/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kericuhan itu terjadi di Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua
  • Bermula dari dugaan pemukulan seorang pemuda oleh Bripka Ramadhan
  • Pemukulan itu diduga menjadi pemicu utama pecahnya bentrokan antarwarga dua desa bertetangga

SuaraSulsel.id - Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu memeriksa seorang anggota Sat Sabhara Polres Palopo bernama Bripka Ramadhan.

Ia diduga terlibat dalam insiden penganiayaan terhadap warga yang berujung pada bentrokan antarwarga dua desa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kericuhan itu terjadi di Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 11 - 12 Oktober 2025. Situasi sempat memanas dan membuat jalur Trans Sulawesi Palopo - Makassar macet total.

Satu unit sepeda motor milik warga pun ikut dibakar massa dalam peristiwa yang bermula dari dugaan pemukulan seorang pemuda oleh Bripka Ramadhan.

Baca Juga:Hedonisme di Tubuh Polri? Perwira Pamer Rubicon Jadi Sorotan Kompolnas

Peristiwa bermula pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 Wita.

Saat itu, seorang pelajar bernama Lutfi (16), warga Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Dusun Baru Tongkon, Desa Padang Kalua.

Belakangan diketahui, Lutfi merupakan anak dari Bripka Ramadhan. Mendengar anaknya dipukul, sang ayah langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari pelaku.

Di sana, Bripka Ramadhan menemui beberapa remaja yang tengah nongkrong di warung Leamo. Ia menanyakan siapa yang memukul anaknya, namun para remaja itu mengaku tidak tahu.

"Anak-anak menjawab tidak tahu, sehingga Bripka Ramadhan diduga memukul EN (19)," kata Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, Senin, 13 Oktober 2025.

Baca Juga:Rubicon Pelat Palsu Parkir di Mapolrestabes Makassar Milik Polisi, Ini Sosoknya!

Pemuda yang dipukul diketahui bernama Enal (19), warga Desa Padang Kalua. Pemukulan itu diduga menjadi pemicu utama pecahnya bentrokan antarwarga dua desa bertetangga tersebut.

Beberapa jam setelah insiden itu, sekitar pukul 23.55 Wita, sekelompok pemuda dari Desa Tanarigella mendatangi Desa Padang Kalua untuk melakukan aksi balasan. Mereka melempari batu ke arah rumah warga, termasuk rumah Kepala Desa Padang Kalua, sambil berteriak-teriak menantang.

Warga Padang Kalua yang mendengar keributan spontan keluar dari rumah. Aksi saling lempar batu pun tak terelakkan.

Suasana makin tegang, sementara lalu lintas di jalan utama Palopo - Makassar lumpuh total.

"Warga kedua desa saling serang dengan batu, hingga beberapa rumah terkena lemparan," tutur Yakobus.

Polisi Kesulitan Redam Massa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini