Pertamina Batalkan Aturan Beli BBM Subsidi Harus Pakai STNK

PT Pertamina Patra Niaga mengklarifikasi bahwa isu soal kewajiban menunjukkan STNK sebagai syarat pembelian BBM subsidi di SPBU

Muhammad Yunus
Jum'at, 04 September 2026 | 11:07 WIB
Pertamina Batalkan Aturan Beli BBM Subsidi Harus Pakai STNK
Penggunaan QR code subsidi tepat pada aplikasi MyPertamina untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga]
Baca 10 detik
  • Pertamina Patra Niaga menegaskan kewajiban menunjukkan STNK untuk BBM subsidi bukan kebijakan nasional melainkan pengawasan lokal.
  • Kitty Andhora menyatakan perusahaan membatalkan rencana mekanisme di Sumatera Selatan tersebut dan meminta maaf kepada masyarakat.
  • Pertamina memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi melalui kode QR MyPertamina serta pembinaan terhadap lembaga penyalur.

SuaraSulsel.id - PT Pertamina Patra Niaga mengklarifikasi bahwa isu soal kewajiban menunjukkan STNK sebagai syarat pembelian BBM subsidi di SPBU bukan merupakan kebijakan secara nasional.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan mekanisme tersebut merupakan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan.

"Adapun ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku," ujar dia, Jumat (4/9).

Ia menyampaikan perusahaan sangat memperhatikan respons dan masukan masyarakat atas informasi yang tersebar meluas dari wilayah Sumatera Selatan, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.

Baca Juga:Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!

"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman," ujar Kitty.

Pertamina Patra Niaga memastikan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga juga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.

"Apabila terbukti terdapat pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha," kata Kitty.

Baca Juga:Rebutan Solar Berdarah di SPBU Makassar, Kenapa Pertamina Selalu Bilang Stok Aman?

Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.

Selain pengawasan di lapangan, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR code subsidi tepat pada aplikasi MyPertamina untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini