3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!

Kasus penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Palu

Muhammad Yunus
Jum'at, 03 Oktober 2025 | 18:07 WIB
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!
Tiga tersangka dalam kasus penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Palu, Jumat (3/10/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Kejari Palu]
Baca 10 detik
  • Para tersangka diduga menyalahi prosedur
  • Belanja tidak langsung sebesar Rp733,6 juta dan belanja langsung Rp2,26 miliar
  • Daerah ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp1,3 miliar

SuaraSulsel.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menahan tiga tersangka dalam kasus penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Palu.

“Tiga tersangka telah ditahan yakni inisial ST, RBM dan BA,” kata Kasi Intelijen Kejari Palu Yudi Trisnaamijaya, dalam keterangan tertulis di Palu, Jumat 3 Oktober 2025.

Dia menjelaskan dua tersangka yakni ST sebagai Direksi Keuangan & Administrasi Perumda Kota Palu, RBM sebagai Direksi Operasional Perumda Kota Palu dan BA sebagai Direktur CV Sentral Bisnis Persada atau perusahaan rekanan.

Menurut Yudi, para tersangka diduga menyalahi prosedur, dalam pelaksanaan anggaran penyertaan modal senilai Rp3 miliar dari Pemkot Palu.

Baca Juga:Pelajaran dari Palu: 7 Tahun Setelah Bumi Berguncang dan Laut Mengamuk

Dana tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp733,6 juta dan belanja langsung Rp2,26 miliar.

“Pelaksanaan anggaran penyertaan modal itu menyimpang dari prosedur dan peruntukannya, karena tidak menghasilkan keuntungan bagi daerah. Sehingga tidak sesuai dengan Perwali Kota Palu Nomor 5 Tahun 2023,” jelasnya.

Ia menambahkan, pencairan dan penggunaan anggaran juga tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2023 dan 2024.

Akibatnya, daerah ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp1,3 miliar.

Untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Palu mulai hari ini, Jumat, 3 Oktober 2025.

Baca Juga:Meutya Hafid Menyesalkan Oknum TNI Tembak Pemulung, Pelaku Harus Ditindak Tegas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini