- Perjalanan hanya bisa ditempuh dengan ojek. Biayanya Rp600 ribu.
- Dorong motor sambil pikul beras untuk bekal di sekolah selama sebulan
- Kisah Lusiana menegaskan jurang ketimpangan yang nyata
SuaraSulsel.id - Namanya Lusiana Lembang. Seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SDN 3 Mappak, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Lusiana sudah 22 tahun mengabdikan hidupnya untuk anak-anak di pedalaman, jauh dari hiruk pikuk kota.
Tetapi di balik dedikasinya, ada kenyataan pahit yang harus ditanggung: ia berutang hingga Rp10 juta hanya untuk ongkos ojek ke sekolah.
Sekolah tempat Lusiana mengajar berada di Lembang Dewata, Kecamatan Mappak.
Baca Juga:Viral Siswa Aniaya Guru Disaksikan Polisi, Publik Geram!
Wilayah ini dikenal sebagai salah satu daerah paling terpencil dan tertinggal di Tana Toraja.
Dari rumahnya di Lembang Tanete menuju sekolah, Lusiana harus menempuh perjalanan 70 kilometer melewati 12 lembang (setingkat desa) dan menyeberang ke Provinsi Sulawesi Barat. Lewat Kabupaten Mamasa.
Perjalanan itu hanya bisa ditempuh dengan ojek. Biayanya Rp600 ribu.
Ongkos itu belum termasuk bensin maupun risiko motor rusak akibat medan yang ekstrem.
"Kadang tukang ojek menolak antar. Katanya lebih baik mereka cari penumpang ke kota daripada ke sekolah saya karena medannya," cerita Lusiana dikutip dari Podcastnya bersama Tribun Toraja, Kamis, 18 September 2025.
Baca Juga:100 Ribu Guru di Sulsel Bakal Nikmati Makan Bergizi Gratis
Ia juga menceritakan pengalamannya saat berangkat ke sekolah kadang ada di antara hidup dan mati.
"Ya, kadang jatuh dari motor, pernah hampir masuk jurang. Kadang dorong motor sambil pikul beras untuk bekal di sekolah selama sebulan," ungkapnya.
Selama enam bulan terakhir, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil sebesar Rp19 juta itu yang seharusnya menjadi penopang hidupnya tidak cair.
Alhasil, untuk bisa tetap hadir di sekolah, ia harus berutang kepada tukang ojek langganannya.
Ironisnya, di tengah kisah pilu ini, pemerintah pusat mengumumkan kenaikan gaji untuk pejabat negara, ASN, TNI-Polri, hingga guru melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Salah satu yang diubah Presiden adalah rencana kenaikan gaji aparatur negara. Prabowo menambahkan poin kenaikan pejabat negara dalam program kerja terbaru.