Yusril Belum Butuh Tim Pencari Fakta Kerusuhan Makassar, Kenapa?

Pemerintah menghormati langkah hukum yang ditempuh bagi mereka yang merasa tidak bersalah

Muhammad Yunus
Rabu, 10 September 2025 | 15:00 WIB
Yusril Belum Butuh Tim Pencari Fakta Kerusuhan Makassar, Kenapa?
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (10/9/2025) [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]
Ringkasan Berita

SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra angkat suara.

Soal desakan masyarakat sipil agar aktivis yang ditahan pasca demo pada 29 Agustus 2025 dibebaskan. Termasuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

Menurut Yusril, wajar jika muncul tuntutan semacam itu. Ia menyebut pemerintah juga tetap menghormati langkah hukum yang ditempuh bagi mereka yang merasa tidak bersalah.

"Kalau merasa tidak bersalah, silakan melakukan perlawanan hukum. Itu hak yang dijamin negara," ujarnya di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, 10 September 2025.

Baca Juga:Kekerasan Seksual di Kabupaten Gowa, Aktivis Minta Polisi Profesional

Yusril mengaku telah menemui langsung para aktivis yang kini mendekam di tahanan.

Ia menegaskan, proses hukum harus tetap berjalan, tetapi pemerintah membuka ruang untuk meninjau lebih jauh kasus per kasus.

Yusril mencontohkan penanganan di Jakarta, di mana dari 1.400 orang yang sempat ditangkap, 500 orang dibebaskan dalam dua hari.

Terkini, tersisa 68 orang yang masih dalam penyidikan.

"Semua tergantung perkembangan penyidikan. Kalau alat buktinya kuat, akan dilanjutkan ke pengadilan. Kalau tidak, bisa dipertimbangkan langkah restoratif justice," kata Yusril.

Baca Juga:Program Hilirisasi Nikel Gibran Rakabuming Ditentang Aktivis Lingkungan: "Menghancurkan Masa Depan Sulawesi"

Meski demikian, Yusril sempat turun tangan langsung untuk meminta pembebasan seorang pelajar SMA yang ditahan bersama para demonstran.

Alasannya, sang pelajar dalam waktu dekat akan menghadapi ujian sekolah.

"Saya sudah minta ke Kapolda untuk mempercepat prosesnya. Jadi tinggal 67 orang lagi yang kita tunggu perkembangan penyidikannya," jelasnya.

Ia juga menambahkan, bila nantinya ada yang resmi ditetapkan sebagai tersangka, opsi penangguhan penahanan masih terbuka.

Namun ia menekankan, semua proses tetap harus berjalan sesuai koridor hukum.

Pernyataan Yusril muncul di tengah menguatnya gelombang protes dari masyarakat sipil, aktivis, hingga kelompok pro-demokrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini