Jangan Khawatir! Kota Makassar Tidak Naikkan Pajak PBB Tahun Ini

Merespon kekhawatiran masyarakat atas kenaikan PBB hingga ratusan persen di sejumlah daerah

Muhammad Yunus
Jum'at, 15 Agustus 2025 | 17:59 WIB
Jangan Khawatir! Kota Makassar Tidak Naikkan Pajak PBB Tahun Ini
Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan Kota Makassar [Suara.com/Muhammad Yunus]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar memastikan tak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk menggenjot pendapatan seperti di daerah lain.

Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Makassar, Asminullah Azis.

Asminullah merespon kekhawatiran masyarakat atas kenaikan PBB hingga ratusan persen. Seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Bone dan Jeneponto.

"Untuk kenaikan NJOP, PBB-P2 di 2025 tidak ada kenaikan," ucapnya, Jumat, 15 Agustus 2025.

Baca Juga:Ini Penyebab Ratusan Petugas Kebersihan di Kota Makassar Mogok Kerja

Asminullah menyebut sumber Pendapatan Asli Daerah atau PAD di kota Makassar masih bisa diandalkan dari berbagi sektor. Tidak hanya dari PBB.

Misal, ada retribusi daerah yang ditarget tahun ini bisa teralisasi Rp239 miliar.

Kemudian, pajak daerah Rp2,1 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp51 miliar, PAD lain-lain yang sah Rp68 miliar.

Kemudian, ada juga pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,4 triliun dan pendapatan transfer antar daerah Rp458 miliar.

Secara umum, realisasi pendapatan daerah hingga 12 Agustus 2025 adalah Rp2,5 triliun dari target Rp5,4 triliun tahun ini.

Baca Juga:Wali Kota Makassar Percepat Pembangunan Stadion Untia, Belajar Langsung ke JIS

"Deviden dari Perusda juga kita genjot," ucapnya.

Kata Asminullah, enam Perusda di Makassar ditarget deviden sebesar Rp26,6 miliar.

Rinciannya, PDAM Rp15 miliar, PD Parkir Makassar Raya Rp5,6 miliar, PD Pasar Rp5 miliar, PD Terminal Rp484 juta, BPR Rp319 juta dan PD Rumah Potong Hewan Rp200 juta.

Sebelumnya, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di beberapa daerah jadi sorotan publik.

Gejolak penolakan terhadap kebijakan tersebut bahkan bermunculan di sejumlah daerah.

Sebelumnya, kisruh terjadi di Pati, Jawa Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini