Jangan Khawatir! Kota Makassar Tidak Naikkan Pajak PBB Tahun Ini

Merespon kekhawatiran masyarakat atas kenaikan PBB hingga ratusan persen di sejumlah daerah

Muhammad Yunus
Jum'at, 15 Agustus 2025 | 17:59 WIB
Jangan Khawatir! Kota Makassar Tidak Naikkan Pajak PBB Tahun Ini
Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan Kota Makassar [Suara.com/Muhammad Yunus]

Pemerintah daerah disebut mencari pendapatan dari PBB-P2 dengan cara menaikkan harga nilai jual objek pajak (NJOP).

Sejumlah pihak menilai kenaikan PBB-P2 yang membebani masyarakat ini karena pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) akibat kebijakan efisiensi.

Beberapa pemda juga mengklaim kenaikan tersebut adalah hal lumrah mengingat mereka tidak pernah menaikkan NJOP lebih dari satu dekade terakhir.

Warga Demo

Baca Juga:Ini Penyebab Ratusan Petugas Kebersihan di Kota Makassar Mogok Kerja

Fenomena serupa pun terjadi di Kabupaten Bone. Kabar yang beredar menyebut PBB-P2 di wilayah itu melonjak hingga 300 persen.

Namun, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muh Angkasa membantah.

Menurutnya, tidak ada kenaikan tarif pajak. Yang terjadi hanyalah penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai dasar perhitungan PBB-P2, sesuai data terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Tidak ada kenaikan sampai 300 persen bahkan 200 persen pun tidak. Ini murni penyesuaian ZNT dari BPN, bukan tarif pajak yang naik," tegas Angkasa saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan karena ZNT di Bone sudah lebih dari puluhan tidak diperbarui.

Baca Juga:Wali Kota Makassar Percepat Pembangunan Stadion Untia, Belajar Langsung ke JIS

Akibatnya, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah wilayah masih sangat rendah, bahkan hanya Rp7 ribu per meter.

"Tidak ada kenaikan selama 14 tahun," ungkapnya.

Ia menambahkan, NJOP sangat tergantung dari lokasi, zonasi atau peruntukan, kondisi lingkungan hingga aksesibilitas.

Sehingga harga serta pajak dari tanah dan bangunan akan berbeda-beda.

Di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan juga demikian. Warga protes setelah tagihannya melonjak hingga empat kali lipat.

Kenaikan ini pertama kali diungkapkan oleh anggota DPRD Jeneponto, H Aripuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini