Setelah berhasil mendaftar, lakukan "Masuk" atau login dengan akun Anda.
Lengkapi profil biodata Anda selengkap-lengkapnya, termasuk foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Setelah profil lengkap, kembali ke beranda dan cari notifikasi atau widget khusus BSU. Biasanya akan ada pemberitahuan dengan status: "Tersalurkan", "Calon", atau "Tidak Memenuhi Syarat".
2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan:
Baca Juga:Upah Minimum Provinsi Sulsel 2025 Disahkan Rp3,6 Juta
Karena data utama berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga bisa mengecek langsung dari sumbernya.
Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Gulir ke bawah hingga Anda menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
Isi data yang diminta, yaitu NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.
Pastikan semua data terisi dengan benar, lalu klik tombol "Lanjutkan".
Baca Juga:Petugas Pilkada 2024 di Kota Makassar Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Sistem akan menampilkan pesan apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak berdasarkan data kepesertaan Anda.
Sambil menanti kepastian dari pemerintah, langkah terbaik yang bisa dilakukan para pekerja adalah memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka tetap aktif dan data diri yang terdaftar di perusahaan maupun di Dukcapil sudah sinkron dan benar.
Kesiapan data adalah kunci utama untuk memperlancar proses verifikasi jika program BSU 600 ribu benar-benar kembali digulirkan.