Kabar Gembira! Pemkot Makassar Beri Jaminan Keselamatan Pekerja Difabel

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan

Muhammad Yunus
Rabu, 06 Maret 2024 | 15:05 WIB
Kabar Gembira! Pemkot Makassar Beri Jaminan Keselamatan Pekerja Difabel
Ilustrasi: Perajin yang juga penyandang disabilitas Ronald Regen (33), memasangkan kaki palsu yang telah selesai dibuat kepada pelanggannya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/3/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), bersama BPJS Ketenagakerjaan di Claro Hotel, Rabu (6/03/2024).

Penandatangan ini sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 Pemkot Makassar.

Penandatangan MoU terkait pedoman perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Makassar, bentuk komitmen pemerintah atas keselamatan para pekerja rentan. Hal ini disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kota Makassar, dan staf ahli gubernur Sulsel, dan juga Ketua TP PKK Kota Makassar.

Dengan menggandeng BPJAMSOSTEK, Pemkot Makassar memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja rentan, yakni pekerja sektor informal, dengan risiko tinggi, berpenghasilan rendah, rentan terhadap gejolak ekonomi.

Baca Juga:Kejari Sebut Pemkot Makassar Rugi Rp26 Miliar Akibat Tindakan Korupsi KSU Bina Duta

Sebelumnya, diketahui Pemkot Makassar telah mendaftarkan sebanyak 35.782 jiwa pekerja rentan dan juga kelompok difabel sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kuota Makassar Tahun ini 35.782 jiwa, dan terdapat kekosongan sekitar 782 jiwa. Sesuai dengan instruksi Wali Kota, kita isi dengan kelompok difabel," tutur Sekda Kota Makassar beberapa waktu lalu.

Selain penandatangan MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan, ditempat yang sama, Wali Kota Makassar juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Kota Makassar.

Hal ini menghantarkan keberhasilan pembangunan dibawah kepemimpinan Danny Pomanto, dengan pendampingan dan pertimbangan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri, demikian pula pada pengambilan sejumlah kebijakan strategis Pemkot Makassar.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini