Pemkot Makassar Buka Pendaftaran Direksi dan Dewan Pengawas di 5 BUMD

Seleksi ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa di Seluruh Indonesia

Muhammad Yunus
Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:02 WIB
Pemkot Makassar Buka Pendaftaran Direksi dan Dewan Pengawas di 5 BUMD
Prof Aswanto Ketua Timsel Pendaftaran Direksi dan Dewan Pengawas BUMD di Kota Makassar mengumumkan proses pendaftaran, Rabu 13 Agustus 2025 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Seleksi (Timsel) akan membuka pendaftaran untuk mengisi jabatan Direksi, Direktur Utama, dan Dewan Pengawas di lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pendaftaran dimulai Jumat, 15 Agustus 2025, dan terbuka untuk umum.

Lima BUMD yang dimaksud adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), PD Pasar, PD Parkir, PD Terminal, dan PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Ketua Timsel, Prof Aswanto, mengatakan persyaratan lengkap dapat diakses melalui situs resmi Pemkot Makassar mulai 15 Agustus.

Baca Juga:Sengketa Lahan 52 Hektare di Makassar, Pelapor dan Terlapor Sudah Tiga Kali Dipanggil Polisi

Proses ini, katanya, merupakan mandat langsung dari Wali Kota Makassar untuk memastikan seleksi berjalan transparan dan profesional.

“Tugas tim mulai dari membuka pendaftaran, seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang meliputi psikotes dan tes keahlian, wawancara, hingga pengumuman hasil,” ujar Aswanto saat konferensi pers di Balai Kota Makassar, Rabu (13/8/2025).

Syarat Pendaftaran

Persyaratan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan peraturan daerah terkait. Secara umum, calon harus:

-Warga Negara Indonesia

Baca Juga:Terbongkar! 49 Mobil Dinas DPRD Makassar Raib, Dikembalikan Paksa

-Memiliki rekam jejak baik

-Berkomitmen dan profesional

-Bukan pengurus partai politik atau tim pemenangan politik

Untuk posisi di PDAM Makassar, ada syarat tambahan. Calon yang lulus seleksi namun belum memiliki sertifikat keahlian di bidang pengelolaan air minum wajib mengikuti pelatihan, untuk mendapat sertifikat tersebut sebelum dilantik.

“Walaupun sudah lulus, tidak akan dilantik jika belum memiliki sertifikasi. Sertifikat itu wajib,” tegas Aswanto.

Komposisi Jabatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini