Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api, KPK Periksa 5 Orang Ini

Lima orang saksi dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

Muhammad Yunus
Selasa, 03 Juni 2025 | 15:13 WIB
Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api, KPK Periksa 5 Orang Ini
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo [Suara.com/ANTARA]

6.Syntho Pirjani Hutabarat – PPK BTP Jawa Bagian Barat

Proyek yang menjadi objek korupsi meliputi:

1.Pembangunan jalur kereta ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso

2.Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan

Baca Juga:Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex

3.Empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur (Jawa Barat)

4.Perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera

Dugaan Rekayasa Tender

KPK menduga dalam proses proyek tersebut terjadi praktik rekayasa pemenang tender yang dilakukan secara sistematis. Rekayasa itu dilakukan sejak tahapan administrasi hingga penetapan pemenang proyek.

Skema korupsi ini diyakini berlangsung selama beberapa tahun dan melibatkan banyak pihak dari internal DJKA dan rekanan swasta.

Baca Juga:Vonis SYL 12 Tahun Penjara Tak Cukup? KPK Kejar Aset dan Periksa Pejabat Kementan!

Uang suap diduga mengalir agar perusahaan-perusahaan tertentu mendapatkan proyek, meskipun tidak sesuai prosedur dan kualitas kerja.

KPK Terus Dalami Akar Masalah

Pemeriksaan terhadap lima saksi terbaru ini menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus.

KPK menyatakan akan terus menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk apakah ada aktor yang lebih tinggi dalam struktur birokrasi yang menerima aliran dana.

Jika terbukti, maka tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dan menjerat lebih banyak pejabat di lingkungan Kemenhub maupun kontraktor proyek.

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran infrastruktur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini