OTT tersebut berlangsung di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dan langsung menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Mereka terdiri atas pejabat DJKA Kemenhub dan sejumlah pihak dari perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap-menyuap proyek perkeretaapian.
Para Tersangka dan Proyek yang Disorot
Baca Juga:Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
Empat orang yang ditetapkan sebagai pemberi suap adalah:
1.Dion Renato Sugiarto – Direktur PT Istana Putra Agung
2.Muchamad Hikmat – Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma
3.Yoseph Ibrahim – Mantan Direktur Utama PT KA Properti Manajemen
4.Parjono – Vice President PT KA Properti Manajemen
Baca Juga:Vonis SYL 12 Tahun Penjara Tak Cukup? KPK Kejar Aset dan Periksa Pejabat Kementan!
Sementara itu, enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai penerima suap antara lain:
1.Harno Trimadi – Direktur Prasarana Perkeretaapian
2.Putu Sumarjaya – Kepala BTP Jawa Bagian Tengah
3.Bernard Hasibuan – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah
4.Achmad Affandi – PPK Balai Kereta Api Sulawesi Selatan
5.Fadliansyah – PPK Perawatan Prasarana