SuaraSulsel.id - Berikut panduan lengkap dan terbaru mengenai cara mencairkan bantuan sosial (bansos) tahun 2025.
Termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sesuai informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos)
BPNT adalah bantuan senilai Rp600.000 per keluarga yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Langkah-langkah:
Baca Juga:Akhirnya Presiden Jokowi Minta Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Siapa Bakal Diangkut KPK?
1.Cek Status Penerima:
-Kunjungi situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
-Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
-Jika muncul keterangan "YA" pada kolom BPNT dengan periode "APR-JUN 2025", bantuan siap dicairkan.
2.Proses Pencairan:
Baca Juga:Pengamat: Sulit Buktikan Kecurangan Pemilu Melalui Bansos di Sidang MK
Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):
-Gunakan KKS di ATM bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) atau e-Warong.
-Ikuti instruksi pada mesin ATM atau petunjuk di e-Warong untuk menarik dana.
Melalui Kantor Pos (jika tidak memiliki KKS):
-Datangi kantor pos terdekat dengan membawa e-KTP dan surat undangan pencairan.
-Petugas akan membantu proses pencairan secara tunai.