Cara Mencairkan Bansos Rp600 Ribu di Tahun 2025

Panduan lengkap dan terbaru mengenai cara mencairkan bantuan sosial

Muhammad Yunus
Kamis, 29 Mei 2025 | 08:25 WIB
Cara Mencairkan Bansos Rp600 Ribu di Tahun 2025
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) [Suara.com]

Cara Mencairkan Bansos PKH 2025

PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga dengan komponen seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Langkah-langkah:

1.Cek Status Penerima:

Baca Juga:Akhirnya Presiden Jokowi Minta Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Siapa Bakal Diangkut KPK?

-Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

-Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.

-Jika muncul keterangan "YA" pada kolom PKH dengan periode "APR-JUN 2025", bantuan siap dicairkan.

2.Proses Pencairan:

Melalui Bank Himbara:

Baca Juga:Pengamat: Sulit Buktikan Kecurangan Pemilu Melalui Bansos di Sidang MK

-Datangi bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dengan membawa e-KTP dan bukti kepesertaan PKH.

-Lakukan verifikasi data di loket pencairan bantuan.

-Jika terdaftar, dana akan disalurkan ke rekening dan dapat ditarik melalui ATM.

Melalui Kantor Pos (jika tidak memiliki rekening bank):

-Datangi kantor pos terdekat dengan membawa e-KTP dan bukti kepesertaan PKH.

-Petugas akan membantu proses pencairan secara tunai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini