Cara Mencairkan Bansos PKH 2025
PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga dengan komponen seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Langkah-langkah:
1.Cek Status Penerima:
Baca Juga:Akhirnya Presiden Jokowi Minta Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Siapa Bakal Diangkut KPK?
-Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
-Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
-Jika muncul keterangan "YA" pada kolom PKH dengan periode "APR-JUN 2025", bantuan siap dicairkan.
2.Proses Pencairan:
Melalui Bank Himbara:
Baca Juga:Pengamat: Sulit Buktikan Kecurangan Pemilu Melalui Bansos di Sidang MK
-Datangi bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dengan membawa e-KTP dan bukti kepesertaan PKH.
-Lakukan verifikasi data di loket pencairan bantuan.
-Jika terdaftar, dana akan disalurkan ke rekening dan dapat ditarik melalui ATM.
Melalui Kantor Pos (jika tidak memiliki rekening bank):
-Datangi kantor pos terdekat dengan membawa e-KTP dan bukti kepesertaan PKH.
-Petugas akan membantu proses pencairan secara tunai.