Preman Peras Perusahaan di Sulawesi Selatan, Ini Kata Kapolda

Premanisme yang diutamakan diberantas yaitu ormas yang memeras dan mengganggu perusahaan

Muhammad Yunus
Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:44 WIB
Preman Peras Perusahaan di Sulawesi Selatan, Ini Kata Kapolda
Rilis pengungkapan kasus kejahatan beserta barang bukti dan tersangkanya di pimpin Kapoltestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana (tengah) di Aula Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan [Suara.com/ANTARA]

“Kami hadir untuk memberikan jaminan keamanan. Masyarakat tidak perlu takut melapor jika menemukan praktik pemerasan atau tindakan premanisme lainnya,” tegas Didik.

Kapolrestabes Makassar Beri Ultimatum Pelaku Kriminal

Senada dengan kebijakan Polda Sulsel, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kriminal.

Termasuk teror pemanah (pelaku pembusuran) yang belakangan marak terjadi di Makassar.

Baca Juga:Geger! Perusahaan Italia Temukan 'Harta Karun' di Selat Makassar, Bahlil: Percepat Eksploitasi

“Kalau melawan atau tidak kooperatif, kami tindak tegas di tempat. Bila terbukti melakukan tindak kriminal, segera tangkap dan proses hukum,” tegas Arya kepada wartawan.

Kapolres Arya juga menekankan bahwa aparat tidak akan ragu mengambil tindakan keras bila pelaku kejahatan mengancam keselamatan warga, meskipun pelakunya masih di bawah umur.

“Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Bila membahayakan, kami tidak segan melumpuhkan,” katanya menegaskan.

Angka Kejahatan Meningkat, Polisi Terus Bergerak

Data terakhir mencatat bahwa jumlah tindak pidana di Kota Makassar meningkat sejak April hingga awal Mei 2025.

Baca Juga:STNK Palsu Bikin Resah Warga Sulsel, Dijual Rp2,5 Juta

Kasus-kasus seperti perampokan, pembusuran, tawuran antarkelompok, penipuan, dan peredaran narkoba menunjukkan tren naik.

Namun, aparat kepolisian terus bekerja keras menangani setiap kasus dan memastikan keamanan tetap terjaga.

Imbauan untuk Masyarakat dan Dunia Usaha

Polda Sulsel mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk berani melapor jika menjadi korban pemerasan oleh oknum ormas atau kelompok tertentu.

Perlindungan hukum dijamin bagi pelapor yang membantu memberantas premanisme.

Dengan operasi terpadu ini, diharapkan tercipta iklim usaha yang aman dan kondusif, serta menekan angka kriminalitas yang kian meresahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini