Untuk pengerjaan tiap lembarnya, bisa memakan waktu antara tujuh hingga 10 hari.
Menurut Andi Basmal, saat ini satu lembar tenun Kajang dihargai antara Rp700 ribu hingga Rp1,2 juta. Tergantung pada tingkat kerumitan motif dan kualitas tenunan.
Ia menyebut, dengan status Indikasi Geografis tersebut, maka nilai jual kain tersebut bisa meningkat signifikan.
"Dengan perlindungan IG, nilainya bisa jauh lebih tinggi. Hingga jutaan," sebutnya.
Baca Juga:Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menambahkan keunikan tenun Kajang terletak pada proses produksinya yang sepenuhnya alami.
Pewarna hitam khasnya berasal dari daun tarum dan seluruh prosesnya bebas bahan kimia.
Benangnya pun berasal dari kapas murni atau ‘katum’ dalam bahasa lokal, lalu kemudian dipintal dengan tangan.
"Semua dilakukan dengan teknik tradisional turun-temurun. Keunikannya itu," jelas Demson.
Kunjungan ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi. Salah satunya mendorong MPIG bekerja sama dengan masyarakat adat.
Baca Juga:Hemat Anggaran! Kantor Kemenkum Sulsel Hanya Berkantor Empat Hari
Untuk menambah alat tenun dan membangun bengkel kerja atau workshop khusus bagi para penenun.