Video Ciuman Sesama Jenis Viral, Terungkap! Pemberi Izin Helens Night Mart Makassar

Sidak dilakukan merespons sejumlah keresahan masyarakat atas operasional tempat hiburan malam

Muhammad Yunus
Kamis, 24 April 2025 | 13:17 WIB
Video Ciuman Sesama Jenis Viral, Terungkap! Pemberi Izin Helens Night Mart Makassar
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan inspeksi mendadak terhadap Helens Night Mart di jalan AP Pettarani, kota Makassar, Rabu malam 23 April 2025 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Ia juga menyoroti lemahnya verifikasi sistem OSS RBA yang memungkinkan izin terbit secara otomatis tanpa proses pengecekan di lapangan.

Pihak DPMPTSP Sulsel telah melayangkan surat resmi ke Kementerian Investasi/BKPM untuk meminta klarifikasi dan evaluasi.

Terhadap mekanisme penerbitan izin otomatis yang menimbulkan celah pelanggaran di lapangan.

"Izin SPKL A yang mereka ajukan tersebut otomatis terbit melalui sistem OSS RBA dari Kementerian tanpa proses verifikasi dari DPMPTSP Sulsel," jelasnya.

Baca Juga:Ribuan Mahasiswa UMI Peringati "Amarah," Kenang 3 Martir Tragedi Berdarah 1996

Atas dasar pelanggaran tersebut, Pemprov Sulsel telah meminta pihak pengelola Helen’s untuk menghentikan seluruh aktivitas usaha hingga seluruh perizinan lengkap dan sesuai ketentuan.

Tempat itu kini dalam pengawasan langsung Satpol PP Pemprov Sulsel.

Langkah tegas ini menjadi bentuk respons pemerintah terhadap kekhawatiran publik yang muncul akibat dugaan pelanggaran moral dan aturan di tempat hiburan malam.

Dengan penindakan ini, Pemprov berharap iklim usaha hiburan di Makassar bisa kembali kondusif, sehat, dan taat aturan.

Sebelumnya, sejumlah warga melakukan aksi demonstrasi di Helen's Night Mart pada Rabu, 23 April 2025 malam.

Baca Juga:Bos Kosmetik Berbahaya di Makassar Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Mereka menyuarakan penolakan terhadap dugaan aktivitas yang dinilai menyimpang di lokasi hiburan malam tersebut.

Aksi protes dipicu oleh beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dua pria tengah berciuman sambil menikmati musik DJ di dalam area hiburan itu.

Warga menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan norma sosial dan nilai-nilai budaya lokal.

Selain itu, ada pula kekhawatiran tempat tersebut menjadi titik kumpul bagi kelompok LGBT dan anak di bawah umur.

Pihak pengelola Helen's Night Mart hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Daerah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga sebaiknya turut menelusuri dugaan keterlibatan anak di bawah umur di lokasi hiburan malam tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini