Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025

Semakin tinggi NTP, semakin kuat pula daya beli petani terhadap barang dan jasa

Muhammad Yunus
Selasa, 08 April 2025 | 15:41 WIB
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
Bahan grafis perkembangan nilai tukar petani (NTP) yang dipaparkan Kepala BPS Sulsel Aryanto saat merilis tingkat NTP periodik di Makassar, Selasa (8/4/2025) [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-BPS Sulsel]

Jika dilihat berdasarkan subsektor, nilai tukar petani pada subsektor tanaman pangan (NTPP) tercatat sebesar 110,44 yang sebelumnya 108,34 atau naik 1,94 persen.

Subsektor tanaman hortikultura (NTPH) sebesar 132,78 sebelumnya 126,73 atau naik 4,78 persen.

Untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) sebesar 174,53, subsektor peternakan (NTPT) sebesar 110,84 yang sebelumnya 110,80 atau naik 0,3 persen.

Dan subsektor perikanan (NTNP) sebesar 112,06 yang sebelumnya 111,91 atau naik 0,14 persen.

Baca Juga:Pupuk Melimpah, Petani Semringah

Dari lima subsektor pertanian, empat di antaranya mengalami kenaikan NTP pada bulan Maret 2025 dibandingkan bulan sebelumnya.

Subsektor Tanaman Pangan mencatat kenaikan sebesar 1,94 persen, Subsektor Hortikultura naik sebesar 4,78 persen, Subsektor Peternakan naik tipis sebesar 0,03 persen, dan Subsektor Perikanan naik sebesar 0,13 persen.

Sementara itu, satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan adalah Tanaman Perkebunan Rakyat, dengan penurunan signifikan sebesar 5,63 persen.

Kenaikan indeks harga yang dibayar petani secara umum pada bulan Maret 2025 sebesar 1,20 persen juga disebabkan oleh peningkatan di seluruh subsektor pertanian.

Subsektor Tanaman Pangan mengalami kenaikan indeks harga sebesar 1,20 persen, Hortikultura sebesar 1,02 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,32 persen, Peternakan sebesar 1,05 persen, dan Perikanan sebesar 1,23 persen.

Baca Juga:Tangis Bahagia Petani Singkong Asal Toraja, Anaknya Diterima Kuliah Gratis di UGM

Dengan kondisi ini, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani di Sulawesi Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini