Pos Polisi Makassar Dilempar Bom Molotov

Beruntung tidak ada anggota Lalulintas berada di pos polisi

Muhammad Yunus
Minggu, 23 Maret 2025 | 10:29 WIB
Pos Polisi Makassar Dilempar Bom Molotov
Kondisi pos polisi lalulintas usai dilempari bom molotov oleh orang tidak dikenal di pertigaan Jalan Andi Pangeran Pettarani- Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/3/2025) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Pihak kepolisian Polrestabes Makassar sedang menyelidiki kasus perusakan Pos Polisi Lalu Lintas usai dilempar bom Molotov orang tidak dikenal (OTK).

Di perempatan Jalan Andi Pangeran Pettarani- Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ini masih kita selidiki serta meminta keterangan saksi-saksi lokasi kejadian. CCTV (kamera pengintai) juga sudah diamankan di sekitar lokasi," kata Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hamka di Makassar, Sabtu 22 Maret 2025.

Berdasarkan keterangan-keterangan yang diperoleh, pos polisi tersebut dilempari bom Molotov oleh orang tidak dikenal sekitar pukul 02.00 Wita, saat itu jalan raya sedang lengang.

Baca Juga:Diduga Minta THR ke Pengusaha, Lurah di Makassar: Untuk Bagi Takjil

Pelaku OTK tersebut secara tiba-tiba melempari pos polisi kemudian langsung melarikan diri.

Beruntung, tidak ada anggota Lalulintas berada di pos polisi tersebut.

Namun ada seorang relawan ambulans yang sedang singgah beristirahat di samping pos lantas itu, saat kejadian ia sempat dikagetkan dengan aksi pelaku.

Sejauh ini tidak diketahui motifnya apa.

"Diserang bom Molotov dini hari tadi. Pelakunya dua orang. Waktu kejadian, warga sempat melihat dan mengejar pelakunya tapi berhasil kabur," ujar anggota Satlantas Polrestabes Makassar Aiptu Alam di lokasi setempat.

Baca Juga:"Butuh Ko Baju Lebaran..." Kanit PPA Makassar Dicopot Usai Paksa Korban Kekerasan Seksual Berdamai dengan Pelaku

Ia juga membenarkan ada seorang yang beristirahat di pos lantas itu sempat kaget usai kejadian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini