SuaraSulsel.id - Pengusaha hotel di kota Makassar, Sulawesi Selatan, tak bisa berbuat banyak.
Mereka terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan akibat adanya efisiensi anggaran.
Kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto sejak 22 Januari 2025 lalu memunculkan dilema.
Di satu sisi, upaya ini cukup positif karena bisa menghemat keuangan negara sekaligus mencegah pemborosan.
Baca Juga:Pemprov Sulsel Siapkan Rp32 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak Aroepala - Hertasning
Namun, bagi daerah tertentu, kebijakan tersebut memukul sektor-sektor ekonomi yang selama ini bergantung pada pos belanja yang dipangkas.
Kota Makassar misalnya. Selama ini, daerah yang identik dengan sebutan kota Daeng ini dikenal sebagai pusat kegiatan meetings, incentives, conventions, dan exhibitions atau MICE.
Baik itu dari kementerian, lembaga, ataupun instansi pemerintahan tingkat pusat dan daerah.
Level acaranya pun macam-macam. Mulai dari seminar, workshop, hingga konferensi internasional.
Namun, semenjak anggaran kegiatan pemerintah di hotel dihapuskan, industri pariwisata di kota Makassar mulai kolaps.
Baca Juga:Pos Polisi Makassar Dilempar Bom Molotov
Banyak dari pengusaha yang terpaksa mem-PHK karyawan untuk mengurangi tingginya biaya operasional.