Sulsel Pangkas Anggaran Makan Minum Rp87 Miliar & Perjalanan Dinas Rp155 Miliar

Anggaran perjalanan dinas sebesar Rp155 miliar juga ikut dipangkas

Muhammad Yunus
Selasa, 04 Maret 2025 | 15:18 WIB
Sulsel Pangkas Anggaran Makan Minum Rp87 Miliar & Perjalanan Dinas Rp155 Miliar
Dokumentasi: Andi Sudirman Sulaiman [SuaraSulsel.id/ Lorensia Clara Tambing]

Saat ini ia ingin format program semua terpusat di Bappelitbangda. Setiap OPD yang hendak mengusulkan kegiatan harus melalui persetujuan gubernur.

Ia pun menegaskan tidak akan berkompromi jika ada pejabat yang melanggar kebijakan tersebut. Sudirman mengaku ia terbuka berdiskusi dengan ASN yang hendak menggelar program kegiatan asal bermanfaat bagi masyarakat.

"Ini program nasional, efisiensi (secara) nasional, mau tidak mau harus tegak lurus. Sekarang tidak ada pilihan. Presiden bilang akan selesaikan, tertibkan sebulan dan dua bulan. Sebelum giliran kita cek semua," sebutnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Gubernur Sulsel Ubah Aturan Hari Kerja dan Pakaian Dinas Pegawai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini