SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerapkan tiga hari bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) bagi pegawai Pemprov Sulsel. Selebihnya dua hari bisa bekerja dari mana saja.
Hal tersebut diungkapkan Sudirman saat memimpin apel pagi, Senin, 3 Maret 2025. Ini adalah hari perdana Sudirman berkantor usai dilantik jadi Gubernur Sulawesi Selatan pada 20 Februari 2025.
"Saya akan (menerapkan) fleksibel working day, tiga hari kerja (di kantor) dua hari silahkan dimana saja bekerja. Yang penting outcome selesai, pekerjaan selesai," ujarnya.
Ia mengungkap, kebijakan ini sebagai wujud efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto.
Walau demikian, Pemprov akan mengoptimalkan sektor pendapatan untuk menunjang APBD. Selain itu, ia menegaskan agar pelayanan publik tetap harus berjalan.
"Saya sudah tanda tangan penerapannya," ucapnya.
Selain hari kerja, Gubernur juga mengubah aturan pakaian dinas pegawai di lingkup Pemprov Sulsel.
Dalam surat edaran nomor 800.1.12/1750/Biro Org dijelaskan penggunaan pakaian dinas ASN dan non ASN sebagai berikut:
1. Pada hari Senin menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna khaki bagi Pegawai ASN dan pakaian berwarna abu-abu bagi pegawai non ASN, dengan celana untuk laki-laki serta rok panjang dan baju lengan panjang untuk wanita.
Baca Juga:Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024
2. Hari Selasa dan Rabu menggunakan pakaian kemeja bebas rapi, dengan celana berbahan kain berwarna hitam untuk laki-laki serta rok panjang berbahan kain berwarna hitam dan baju lengan panjang untuk wanita.
3. Hari Kamis menggunakan PDH batik, dengan celana berbahan kain berwarna hitam untuk laki-laki serta rok panjang berbahan kain berwarna hitam dan baju lengan panjang untuk wanita.
4. Hari Jumat menggunakan pakaian muslim berwarna putih untuk laki-laki dan pakaian muslimah berwarna gelap untuk wanita. Bagi non-muslim menggunakan pakaian bebas rapi dengan celana untuk laki-laki serta rok panjang dan baju lengan panjang untuk wanita.
"Kita mau mengubah semua itu, prinsipnya kita ini sipil, kita bukan militer. Jiwanya tidak apa-apa seperti militer tapi pakaiannya tidak usah," kata Sudirman.
Salah satu PNS Pemprov Sulsel, MD, mengatakan WFA (Work From Anywhere) tidak bisa diterapkan untuk semua pegawai.
Seperti untuk pegawai yang bekerja di instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Ia mengungkapkan, pegawai BPBD harus siaga di jam kerja dan piket 24 jam di musim cuaca ekstrem seperti sekarang ini untuk mengantisipasi terjadinya bencana.
Jika hari kerja diubah ke Bekerja Darimana Saja, maka pegawai bisa tidak "standby" saat dibutuhkan. Jadi menurutnya tidak semua pegawai bisa bekerja dengan metode seperti itu.
"Jadi menurutku tidak bisa disamaratakan penerapannya. Mungkin di OPD lain yang (tugas) bukan di lapangan itu bisa," ujarnya.
MD mengatakan beban kerja saat tidak masuk kantor juga terasa lebih berat, sebab koordinasi dengan atasan ataupun sesama pegawai tidak bisa dilakukan secara langsung.
"Bisa miss komunikasi, tidak nyambung. Mungkin selama bulan puasa bisa saja (diterapkan) tapi setelah itu susah bagi pegawai lapangan," ucapnya.
Walaupun sekarang ini pemprov Sulsel telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ada, namun WFA dianggap bisa saja tidak efektif. Salah satu sektor yang bisa terdampak seperti perizinan yang molor.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing