Gubernur Sulsel Ubah Aturan Hari Kerja dan Pakaian Dinas Pegawai

Kebijakan dianggap bisa tidak efektif. Salah satu sektor yang bisa terdampak seperti perizinan yang molor.

Muhammad Yunus
Senin, 03 Maret 2025 | 14:04 WIB
Gubernur Sulsel Ubah Aturan Hari Kerja dan Pakaian Dinas Pegawai
Suasana kantor Gubernur Sulawesi Selatan di malam hari [Suara.com/Muhammad Yunus]

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerapkan tiga hari bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) bagi pegawai Pemprov Sulsel. Selebihnya dua hari bisa bekerja dari mana saja.

Hal tersebut diungkapkan Sudirman saat memimpin apel pagi, Senin, 3 Maret 2025. Ini adalah hari perdana Sudirman berkantor usai dilantik jadi Gubernur Sulawesi Selatan pada 20 Februari 2025.

"Saya akan (menerapkan) fleksibel working day, tiga hari kerja (di kantor) dua hari silahkan dimana saja bekerja. Yang penting outcome selesai, pekerjaan selesai," ujarnya.

Ia mengungkap, kebijakan ini sebagai wujud efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto.

Baca Juga:Presiden Prabowo Lantik Andi Sudirman - Fatmawati Rusdi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Periode 2025-2030

Walau demikian, Pemprov akan mengoptimalkan sektor pendapatan untuk menunjang APBD. Selain itu, ia menegaskan agar pelayanan publik tetap harus berjalan.

"Saya sudah tanda tangan penerapannya," ucapnya.

Selain hari kerja, Gubernur juga mengubah aturan pakaian dinas pegawai di lingkup Pemprov Sulsel.

Dalam surat edaran nomor 800.1.12/1750/Biro Org dijelaskan penggunaan pakaian dinas ASN dan non ASN sebagai berikut:

1. Pada hari Senin menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna khaki bagi Pegawai ASN dan pakaian berwarna abu-abu bagi pegawai non ASN, dengan celana untuk laki-laki serta rok panjang dan baju lengan panjang untuk wanita.

Baca Juga:Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024

2. Hari Selasa dan Rabu menggunakan pakaian kemeja bebas rapi, dengan celana berbahan kain berwarna hitam untuk laki-laki serta rok panjang berbahan kain berwarna hitam dan baju lengan panjang untuk wanita.

3. Hari Kamis menggunakan PDH batik, dengan celana berbahan kain berwarna hitam untuk laki-laki serta rok panjang berbahan kain berwarna hitam dan baju lengan panjang untuk wanita.

4. Hari Jumat menggunakan pakaian muslim berwarna putih untuk laki-laki dan pakaian muslimah berwarna gelap untuk wanita. Bagi non-muslim menggunakan pakaian bebas rapi dengan celana untuk laki-laki serta rok panjang dan baju lengan panjang untuk wanita.

"Kita mau mengubah semua itu, prinsipnya kita ini sipil, kita bukan militer. Jiwanya tidak apa-apa seperti militer tapi pakaiannya tidak usah," kata Sudirman.

Salah satu PNS Pemprov Sulsel, MD, mengatakan WFA (Work From Anywhere) tidak bisa diterapkan untuk semua pegawai.

Seperti untuk pegawai yang bekerja di instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini