Prabowo Naikkan UMP 2025 Jadi 6,5%, Buruh Sulsel: Belum Sesuai Harapan

UMK 2025 Sulsel naik 6,5%, Makassar tertinggi Rp3.880.136. Pengusaha keluhkan kenaikan, serikat pekerja harap lebih tinggi. UMP Sulsel masih dibahas, pengumuman 11 Desember.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 06 Desember 2024 | 16:52 WIB
Prabowo Naikkan UMP 2025 Jadi 6,5%,  Buruh Sulsel: Belum Sesuai Harapan
Ilustrasi Upah Minimum 025 (Frepik)

SuaraSulsel.id - Pemerintah pusat telah memutuskan upah minimum 2025 akan naik 6,5 persen. Angka ini akan jadi acuan penetapan upah minimum di Sulawesi Selatan. 

Jika acuan penetapan UMK Sulsel 2025 menggunakan skema upah minimum 6,5 persen, maka 24 upah pekerja di kabupaten/kota di Sulsel akan turut naik. 

Salah satunya kota Makassar yang diprediksi menjadi daerah dengan kenaikan UMK tertinggi menjadi Rp3.880.136. Sebelumnya, angka ini mengalami kenaikan 3,41 persen dari tahun 2023.

Berikut adalah hitung-hitungan kenaikan UMK di Sulsel tahun 2025 untuk 24 kab/kota di Sulsel berdasarkan UMP sebesar 6,5 persen: 

Baca Juga:Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!

Untuk Kota Makassar, UMK 2025 diperkirakan naik Rp3.880.136 dari sebelumnya Rp3.643.321. 

Kemudian, kabupaten Maros dan 22 kabupaten/kota lainnya sepakat mengikut angka upah minimum yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulsel, yakni Rp3.434.298. Kenaikannya hanya 1,46 persen dari tahun 2023. 

Angka ini diprediksi naik tahun 2025 sekitar Rp3.657.527. 

Nilai UMP di Sulawesi Selatan hingga kini masih mengambang. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sulsel Jayadi Nas mengaku pembahasan bersama dewan pengupahan, asosiasi pengusaha dan serikat buruh baru digelar pada Jumat, 5 Desember 2024. Namun, rencananya pengumuman akan dilakukan pekan depan. 

Baca Juga:Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih

"Rencananya 11 Desember kita tetapkan setelah dirapatkan," ujar Jayadi Nas, Jumat, 6 Desember 2024. 

Jayadi mengaku UMP 6,5 persen yang ditetapkan pemerintah pusat dikeluhkan oleh pengusaha. Kenaikannya dinilai terlalu berat. 

"Sehingga kita mesti cari win-win solution," tutur Jayadi. 

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia di Sulsel, Suhardi mengaku kecewa dengan penetapan UMP 2025. Padahal, pada pembahasan dengan serikat pekerja sebelumnya hanya berpatok di 6 persen. 

"Kami tidak tahu dasar hitungan 6,5 persen itu darimana. Jadi pastilah memberatkan," jelasnya. 

Ia menilai angka 6,5 persen terlalu tinggi. Kebijakan tersebut bisa berpengaruh terhadap Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini