"Dia tidak terima sampai bilang mau doti (santet) saya katanya. Dia bilang, 'awas nah. Pokoknya kau tunggu saja!," kata korban menirukan perkataan pelaku.
SLV mengaku belum ingin menempuh jalur hukum untuk saat ini. Namun, ia berharap pelaku bisa meminta maaf ke semua korbannya.
Sementara, Wakil Rektor III UMI Nur Fadhilah mengaku akan memanggil dan meminta klarifikasi dari pelaku. Jika terbukti melakukan pelecehan dan pengancaman, maka ada sanksi berat yang akan diberikan.
"Segera kami panggil untuk periksa. Sanksinya ada jika terbukti," ujarnya saat dihubungi.
Baca Juga:Mahasiswa Korban Pelecehan Dosen Menunggu Permintaan Maaf Unhas
Nur meminta agar pihak yang merasa jadi korban bisa melaporkan kasus ini ke polisi. Ia menegaskan kampus tidak akan melindungi pelaku dan mendukung setiap langkah yang ditempuh korban.
"Pelecehan dan pengancaman itu sudah tindak pidana. Silahkan dilaporkan jika korban merasa mendapat pengancaman," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing