Nasib Honorer di Sulawesi Selatan Di Ujung Tanduk: Dihapus Desember 2024?

Honorer di Sulawesi Selatan dibayangi kekhawatiran. Pemerintah memastikan akhir Desember 2024, tenaga honorer tidak diperbolehkan lagi bekerja di pemerintahan.

Muhammad Yunus
Selasa, 03 Desember 2024 | 15:13 WIB
Nasib Honorer di Sulawesi Selatan Di Ujung Tanduk: Dihapus Desember 2024?
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Kepala Badan Kepegawaian Sulsel sukarniaty Kondolele menambahkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK untuk Pemprov Sulsel akan dimulai Rabu, 4 Desember hingga 13 Desember 2024.

Kata Ani, pihaknya berusaha memfasilitasi semua honorer di Pemprov Sulsel agar bisa jadi PPPK. Mereka yang diprioritaskan adalah pegawai K2 yang datanya terdaftar di BKN.

Lalu, tahapan selanjutnya adalah pegawai non ASN yang sudah memiliki masa kerja minimal dua tahun, tapi belum masuk pangkalan data BKN.

"Kita prioritaskan dulu yang gelombang 1. Kami sudah memberi kemudahan dan pembekalan bagi honorer agar tidak gagal syarat administrasi," jelasnya.

Baca Juga:Tragis! 3 Legislator & Caleg DPR RI Asal Sulsel Mundur Demi Pilkada, Berakhir Kalah Telak

Ia menambahkan Pj Gubernur Sulsel Profesor Zudan sebelumnya menginstruksikan agar supaya tidak ada lagi non ASN yang tidak lulus berkas pada seleksi PPPK Pemprov Sulsel 2024 ini. Selama ini, kata Sukarniaty, kendala yang dihadapi pegawai adalah proses pemberkasan.

"Jadi kalau tidak lolos berkas, itu sudah jadi kesalahan pribadi. Nanti ikut di tahap ke dua," jelasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini