Aulia sudah mengabdi sebagai tenaga administrasi di pemkab Gowa selama 9 tahun. Namanya juga sudah terdaftar di Badan Kepegawaian, akan tetapi pemda tidak mengusul formasi karena alasan krisis anggaran.
"Kami jujur cemburu dengan pemda lain. Di satu sisi, kami tentu khawatir akan diberhentikan tahun ini," ujarnya saat dihubungi, Senin, 2 Desember 2024.
Aulia mengaku sempat mendapat angin segar bahwa mereka tetap bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Namun, hingga kini belum ada kepastian soal jadwal tahapan seleksi pegawai paruh waktu.
Tidak hanya itu, menurutnya, walaupun diangkat sebagai pekerja paruh waktu, kesejahteraan mereka tentu akan berbeda dengan PPPK penuh waktu.
Baca Juga:Tragis! 3 Legislator & Caleg DPR RI Asal Sulsel Mundur Demi Pilkada, Berakhir Kalah Telak
"PPPK penuh waktu bisa dapat tunjangan, sementara bagi paruh waktu kemungkinan besar tidak. Tapi seleksi PPPK paruh waktu juga belum ada info sampai hari ini," sebutnya.
Rasa gusar dan cemas juga membayangi honorer di Pemprov Sulsel, Suharni (43). Walau kuota Pemprov Sulsel sangat besar, ia takut nilainya lebih rendah dibanding honorer lainnya.
Suharni sudah mengantongi kartu ujian PPPK. Pegawai Biro Umum ini akan menjalani tes CAT di Universitas Negeri Makassar pada 12 Desember 2024.
"Cemas pasti karena takut bagaimana kalau nilainya lebih rendah sementara saingan (di OPD) banyak. Belum tentu bisa lulus," ucapnya.
Seleksi PPPK tahun 2024 ini dibuat lebih mudah. Penentuan kelulusan didasarkan pada peringkat terbaik hasil computer assisted test (CAT).
Adapun seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Baca Juga:Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
Selanjutnya ada tahap wawancara. Seleksi wawancara dilakukan berbasis komputer yang digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta.