Preman Peras Perusahaan di Sulawesi Selatan, Ini Kata Kapolda

Premanisme yang diutamakan diberantas yaitu ormas yang memeras dan mengganggu perusahaan

Muhammad Yunus
Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:44 WIB
Preman Peras Perusahaan di Sulawesi Selatan, Ini Kata Kapolda
Rilis pengungkapan kasus kejahatan beserta barang bukti dan tersangkanya di pimpin Kapoltestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana (tengah) di Aula Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan [Suara.com/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindakan premanisme.

Khususnya oleh organisasi masyarakat (ormas) yang kerap melakukan pemerasan terhadap perusahaan dengan berbagai modus.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, dalam keterangannya di Makassar, Jumat (10/5/2025).

Menyebutkan bahwa aksi premanisme oleh oknum ormas sangat meresahkan dan dapat berdampak buruk terhadap iklim investasi dan keberlangsungan usaha.

Baca Juga:Geger! Perusahaan Italia Temukan 'Harta Karun' di Selat Makassar, Bahlil: Percepat Eksploitasi

“Premanisme yang diutamakan diberantas yaitu ormas yang memeras dan mengganggu perusahaan, karena dapat merugikan, bahkan menyebabkan usaha bangkrut dan hengkang dari Indonesia,” ujar Didik.

Operasi Terpadu Berantas Premanisme di Sulsel

Langkah pemberantasan premanisme di Sulsel dilakukan melalui operasi terpadu yang digelar secara intensif.

Operasi ini menyasar berbagai tindakan pidana yang dilakukan kelompok tertentu.

Termasuk ormas yang memanfaatkan atribut kelembagaan untuk menekan perusahaan demi keuntungan pribadi.

Baca Juga:STNK Palsu Bikin Resah Warga Sulsel, Dijual Rp2,5 Juta

Kombes Didik menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari atensi khusus Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono.

Yang menginstruksikan seluruh jajaran untuk bertindak cepat dan tegas terhadap pelaku premanisme maupun geng motor.

“Penekanan beliau juga kepada geng-geng motor di wilayah Makassar, yang harus dilakukan penegakan hukum,” tambah Didik.

Sasaran Operasi: Pasar hingga Kawasan Pemukiman

Berbagai titik rawan di Sulsel menjadi target operasi kepolisian, seperti pasar tradisional, terminal, pelabuhan, kawasan parkir liar, hingga pemukiman yang kerap dikeluhkan warga.

Patroli kepolisian digelar 24 jam untuk memastikan kehadiran aparat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menciptakan suasana kondusif bagi pelaku usaha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini