"Banyak pemilih yang bergeser dari TPS yang biasanya karena ada penggabungan," ujarnya.
Faktor lain karena ada perubahan alamat pemilih yang tidak sesuai lagi di DPT sehingga distribusi undangan memilih (formulir C pemberitahuan) tidak sampai.
Abdi menyebut fenomena ini bukanlah hal baru. Tren partisipasi pemilih di Pilkada biasanya lebih rendah dibandingkan Pileg atau Pilpres.
Namun, ia menegaskan, data ini akan menjadi masukan penting bagi KPU. Abdi juga menyebut data ini masih bisa berubah karena proses rekapitulasi per kecamatan masih berlangsung.
Baca Juga:Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
Kontributor : Lorensia Clara Tambing